Polisi Rekonstruksi Surat Palsu MK di KPU
Nasional - Politik
Ditulis oleh Era Baru News Senin, 25 Juli 2011

kpuJakarta - Aparat Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (25/7). Para penyidik Polri tampak memasuki Gedung KPU sekitar pukul 10.00 pagi WIB.

Rekonstruksi tersebut berlangsung tertutup. Para wartawan yang hendak meliput ditahan di halaman gedung KPU, dan tidak diijinkan masuk ke lokasi rekonstruksi yang diduga digelar lantai 2, di ruang rapat pleno KPU.

Informasi yang beredar, selain melakukan rekonstruksi di ruang rapat Pleno, Penyidik Polri juga akan menggledah ruangan Andi Nurpati.

Ketua KPU Hafiz Anshary Azhar, dan sejumlah anggota KPU terlihat hadir dalam rekonstruksi itu. Beberapa petugas keamanan berjaga-jaga di lobi KPU. Petugas melarang wartawan naik ke lokasi reka ulang dan meminta wartawan yang mencoba menerobos ke atas menunggu di lobi.

Polri telah menetapkan mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan sebagai tersangka dalam kasus surat palsu tersebut. Sedangkan Anggota KPU, Andi Nurpati masih berstatus sebagai saksi.(adi/waa)