DPR Minta BPK Segera Serahkan Hasil Audit Kasus Century
Nasional - Politik
Ditulis oleh Era Baru News Rabu, 23 November 2011

alt

Jakarta – Terkait kasus aliran dana talangan Bank Century, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak DPR untuk segera menyerahkan hasil audit forensiknya. BPK dikasih tempo hingga pekan ini.  
 
Pertimbangannya adalah bahwa Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century akan berakhir masa tugasnya pada 17 Desember 2011 mendatang, berbarengan dengan berakhirnya periode pimpinan KPK.
 
Menurut Pramono Anung Wibowo, Wakil Ketua DPR jika hasil audit forensik aliran dana talangan Bank Century segera diserahkan maka DPR mempunyai waktu untuk mempelajarinya. Sebaliknya jika BPK terus menunda-nunda maka hasil audit itu akan menjadi mubazir dan kasus Bank Century tidak bisa terselesaikan. 
 
"Kasus Bank Century memang sudah berkembang ke arah politis bukan lagi soal kebocoran uang negara," kata Pranomo Anung Wibowo di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (23/11). 
 
Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menjelaskan soal penemuan dokumen baru yang semestinya diungkap secara kelembagaan, jelas, dan gambling agar tidak melahirkan tuduhan-tuduhan baru. (deo/rhb)