Pertanggungjawaban Kepada Rakyat
Nasional - Politik
Ditulis oleh Erabaru Rabu, 30 November 2011

altPria kelahiran Makasar, Sulawesi Selatan itu sesekali memegang kedua gagang kacamatanya.

Sekilas dia memperhatikan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung yang turut berbicara saat menghadiri laporan pertanggung jawabannya selaku anggota DPR RI tahun sidang 2010-2011.

Dia adalah Akbar Faizal, anggota DPRRI yang menyampaikan laporan pertanggunjawaban kinerja tahunan. Sosok yang dulunya berkecimpung di media masa mulai wartawan, redaktur hingga pimred ini memberikan laporan kinerja tahunan untuk yang kedua kalinya.

Tidak hanya sebatas pertanggung jawaban kepada konstituen, kali ini Akbar Faizal juga menyampaikannya kepada Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.

“Hari ini saya menyampaikan pertanggungjawaban kinerja periode 2010-211 kepada pimpinan DPR secara formal untuk tahun kedua,” ujar Akbar, Selasa (29/11).

Menurut Akbar, pertanggunjawaban merupakan suatu hal yang penting disampaikan dan wajib. Sehingga pemilih mengetahui apa yang telah diperbuat oleh wakil rakyat yang mereka pilih. Pentingnya laporan tertulis tersebut agar kinerja semua pejabat publik terukur.  

“Laporan seperti ini nantinya menghindarkan masyarakat salah pilih saat pemilu nanti,” kata Akbar dari Fraksi Hati Nurani Rakyat.

Alumnus Fakultas IKIP Ujung Pandang 1992 silam dalam laporannya setebal 67 halaman itu, mengungkapkan semua aktivitasnya selama berkantor di DPR dalam masa sidang 2010-2011.

Duduk di Komisi II DPR RI, masalah mafia pemilu menjadi permasalahan komisi II yang mendapat sorotan publik. Persoalan itu adalah dugaan sengketa pembuatan surat palsun putusan Mahkamah Konsitusi (MK) tentang sengketa calon legislatif di Daerah Pemilihan I (DAPIL) Sulawesi Selatan pemilu 2009. alt

Kasus ini diketahui melibatkan nama-nama beken seperti mantan anggota KPU Andi Nurpati, mantan Hakim MK Arsyad Sanusi, calon legislatif dari Hanura Dewi Yasin Limpo dan Staf Panitera Pengganti MK Masyhuri Hasan.

Akbar dalam laporan pertanggung jawabannya mengatakan bahwa kasus tersebut sangat mudah untuk diungkap. Namun pengunkapan kasus tersebut terkendala berbagai hal hingga polisi tidak transparan dan terkesan menutupi kasus tersebut.

“Pertama polisi kebingungan untuk menunjuk siapa yang bersalah dan yang kedua adanya intervensi politik hingga polisi tidak leluasa bergerak,” kata Akbar kelahiran 21 Desember 1968. 

Berbicara mengenai e-KTP, Indonesia menganggarkan dana sebesar Rp 6,3 triliun, namun demikian e-KTP masih berfungsi sebagai alat identitas diri. Belum terintegrasi dengan SIM, riwayat kesehatan dan  rekening bank.

Mantan Pimred Majalah PROGRES itu mengungkapkan berdasarkan studi banding di India, negara yang berpenduduk 1,2 miliar jiwa itu untuk e-KTP hanya menggunakan biaya Rp 19 triliun. Selain itu teknologi yang dimilik India mampu menekan pembuatan e-KTP.

Sementara Indonesia yang memiliki penduduk 237,6 juta dengan target e-KTP 170 juta jiwa, membutuhkan dana Rp 6,3 triliun. Jika merujuk apa yang dilakukan pemerintah India, maka e-KTP Indonesia hanya mengeluarkan biaya tidak sampai Rp 5 trilyun.

Namun demikian, selama proses lelang tender e-KTP dianggap banyak terjadi kejanggalan, mulai dari perencanaan, pengajuan anggaran, sampai pelaksanaan lelang. Meski demikian e-KTP tetap harus dilaksanakan.

“Saya tegaskan, meskipun menuai kritikan, e-KTP harus dilanjutkan karena sudah banyak menelan anggaran,” kata Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

Tragedi jatuhnya pesawat Merpati buatan China MA-60 yang jatuh di Papua Barat 7 Mei 2011 tidak luput ditulis dalam laporan kinerja tahunan Akbar Faizal. Menurut dia, pengadaan pesawat buatan Xian Aircraft Coorporotion itu sangat alot dan berbelit.

Pembelian pesawat buatan China itu berawal 2007 silam saat Merpati Nusantara Airlines (MNA) akan menambah armadanya. Kemudian Merpati mendatangkan pesawat 2 pesawat dari China. Dalam hal ini Merpati menargetkan mendatangkan 15 pesawat MA-60.

Kemudian 2009 lalu Xian Aircraft menggugat Merpati karena belum menyelesaikan masalah pembayaran pembelian pesawat. Nilai gugatan mencapai Rp 1 trilyun. Dari 15 unit pesanan, sudah 2 tiba di Indonesia sementara 13 unit lainnya masih tertunda.

altImbas persoalan itu berdasarkan data yang ditulis Akbar Faizal, proyek listrik 10 ribu MW terancam dihentikan China menurut pengakuan Menteri ESDM saat itu Purnomo Yusgiantoro.

Namun demikian, Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa sebenarnya persoalan proyek listrik 10 ribu MW tidak terkait dengan pembelian pesawat MA-60 dari China.

Akbar menuturkan, Kalla pada saat itu mengatakan bahwa masalah sebenarnya adalah adanya krisis yang membuat negosiasi menjadi alot. Pasalnya, saat itu Beijing menginginkan perubahan kontrak yang membuat bunga pinjaman untuk proyek listrik 10.000 MW dinaikkan.

Pada saat itu, manajemen Merpati memutuskan untuk membatalkan dan tidak membeli seluruh pesawat produsen dari China, Xian Aircraft. Pihak Manajemen Merpati juga mengatakan tidak gentar jika negara berhaluan komunis itu melayangkan arbitrase terkait penolakan tersebut. Permasalahan ini sudah disampaikan Merpati kepada tim privatisasi yang terdiri dari Kementerian BUMN dan Departemen terkait lainnya.

Akbar mengatakan, salah satu eksekutif Merpati mengatakan bahwa penolakan pembelian pesawat buatan China itu, terkait alasan teknikal dan komersial yang tidak menguntungkan bagi BUMN tersebut. Salah satunya ditemukan crack (kerusakan) pada bagian mesin pesawat tersebut.

Tidak hanya Merpati, Wapres Jusuf Kalla juga menolak membeli pesawat buatan China itu dengan alasan tidak bersertifikat FAA dan hanya bersertifikat dari China. Ditambah dengan tidak memilik track record yang baik.

Namun sesudah Jusuf Kalla tidak menjabat Wapres, pemerintah ternyata tetap membeli pesawat dari China tersebut. Akbar menyebutkan  bahwa Menteri Perdagangan dan Menteri BUMN saat itu dikatakan Kalla yang ngotot ingin membeli.

“Saya pernah mengungkapkan dugaan keterlibatan Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu (kini Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif) dan suaminya dalam kontroversi pembelian 15 pesawat dari China. Mari harus menjelaskannya karena terus memaksa pemerintah membeli pesawat dari China yang tidak lulus sertifikat FAA,” kata Akbar dalam laporan pertanggungjawabannya.

Menurut dia, pembelian pesawat tersebut menunjukkan pemerintah kurang berpihak kepada industri strategis. Indonesia semestinya memperdayakan PT Dirgantara Indonesia, jikalau pemerintah mau berpihak kepada industri dalam negeri.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan bahwa memberikan apresiasi atas laporan pertanggungjawaban tersebut. Pertanggunjawaban yang disampaikan Akbar semestinya diikuti oleh anggota DPR lainnya.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada saudara Akbar Faizal, mudah-mudahan ini menjadi contoh kepada yang lainnya," kata Pramono.

Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Sallang mengatakan bahwa pemberian laporan pertanggunjawan mesti dicontoh karena merupakan bagian dari tanggung jawab.

“Tradisi seperti ini bisa dicontoh, karena refleksi mendapatkan mandat dari konstituen,” kata Sallang.

Sementara pengamat Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengatakan bahwa laporan tahunan anggota DPR dijamin oleh Undang-Undang. Namun dalam praktiknya hanya memerlukan keinginan anggota DPR untuk menyusun laporan pertanggunjawaban itu. (mas/asr)