Pemprov Kalbar Dorong Patenkan Kebudayaan Lokal
Nasional - Politik
Ditulis oleh Era Baru News Kamis, 27 Agustus 2009

dayak_dancePontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengajukan hak atas kekayaan intelektual terhadap kekayaan lokal baik seperti budaya, kerajinan tangan, makanan yang menjadi ciri khas setempat.

"Terutama untuk hasil karya yang sifatnya turun temurun tanpa diketahui lagi siapa yang menciptakan sebenarnya," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalbar Kamaruzzaman di Pontianak, Kamis (27/8).

Ia mencontohkan, tenun Sambas dan tikar bidai yang banyak dihasilkan perajin di kawasan perbatasan namun juga marak dijual di Sarawak, Malaysia.

Menurut dia, perdagangan bebas ikut memicu maraknya penjualan hasil karya perajin Kalbar di negara tetangga.

"Kita tidak bisa melarang dan mengontrolnya. Tapi kalau sudah diakui secara hukum, pengakuan oleh pihak lain akan sulit," katanya.

Ia menambahkan, upaya untuk menyosialisasikan kekayaan lokal tersebut sudah dilakukan sejak lama. "Dengan melibatkan pihak-pihak terkait," kata Kamaruzzaman.

Selain pemerintah, lembaga swadaya masyarakat juga dapat mengajukan hak atas kekayaan intelektual tersebut.

Malaysia dalam beberapa promosi wisata kerap menggunakan kekayaan budaya Indonesia. Dari mulai penggunaan Lagu Rasa Sayange sebagai "jingle brand image" Truly Asia, memetamorfosis reog menjadi barong, hingga klaim kepemilikan buah tangan "handmade" batik dan songket. Angklung pun disulap menjadi Malaysian Bamboo dan dianggap sebagai warisan budaya asal Malaysia.

Terakhir, tari Pendet yang masuk dalam iklan promosi film dokumenter "Enigmatic Malaysia" atau "Malaysia yang mengandung teka-teki" yang disiarkan Discovery Channel (DC).(ant/yan)