Gerakan Pro-Perdamaian Papua Lebih Besar
Nasional - Politik
Ditulis oleh Era Baru News Selasa, 19 Januari 2010

panglimaopmJakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berpendapat, gerakan pro-perdamaian di Papua jauh lebih besar daripada mereka yang menginginkan untuk melaksanakan metode lain di luar jalur perdamaian.

Koordinator Kontras Usman Hamid, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/01), menyebutkan, pemerintah seharusnya lebih sadar untuk menghadapi situasi Papua.

Menurut dia, kelompok seperti yang dipimpin Kelly Kwalik adalah kelompok "insurgensi" berskala kecil sedangkan gerakan pro-perdamaian dalam penyelesaian Papua jauh lebih besar.

Sayangnya, ujar Usman, hal tersebut masih diabaikan dan bahkan masih harus berhadapan dengan pendekatan militer dan pengawasan intelijen hingga tindakan represif.

Kontras menegaskan, persoalan marjinalisasi dan diskriminasi terhadap warga asli Papua akibat dari politik pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi massal, masih menjadi corak khas yang memenuhi daftar persoalan Papua hingga kini.

LSM tersebut menginginkan agar pemerintah memperhatikan kajian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam buku "Papua Road Map" (2009), yang menyimpulkan bahwa kegagalan pembangunan tidak saja bertumpu pada satu dimensi permasalahan semata, melainkan menjalar pada sektor-sektor publik seperti pendidikan, kesehatan, dan perekenomian masyarakat.

Untuk itu, Kontras meminta agar pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memberikan prioritas perhatian untuk rakyat Papua sesuai dengan janji kesejahteraan, demokrasi, dan keadilan yang menjadi tiga pilar program pemerintah.

Pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dan tim peneliti dari LIPI di Gedung MPR/DPR di Jakarta, Senin (18/1) juga menghasilkan usulan bahwa penyelesaian masalah membutuhkan proses dialog yang berlandaskan dengan rasa saling percaya.

Hal tersebut, menurut tim peneliti LIPI, karena akar dari persoalan di Papua yang sangat kompleks antara lain karena masalah ketidakpercayaan, baik dari masyarakat kepada pemerintah pusat maupun sebaliknya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Yorries Raweyae mengatakan, DPR dan pemerintah telah menemukan solusi mengatasi sejumlah persoalan sosial politik pada masyarakat Papua yakni melalui jalur dialog.

"Solusi tersebut adalah melalui jalur dialog secara komprehensif antara pemerintah dan DPR dengan masyarakat Papua," kata Yorries saat peluncuran buku "Integrasi Telah Usai" di Jakarta, Selasa (12/1).

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Jimmy De Itjie mengatakan, persoalan sosial politik di Papua berangsur-angsur membaik sejak diberlakukannya UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Melalui UU tersebut, ujar Jimmy, masyarakat Papua diberikan kemandirian untuk merepresentasikan keberadaan suku-suku di Papua melalui lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP).(ant/yan)