| Gubernur Jatim Kumpulkan Mahasiswa Bahas NII |
| Daerah - Surabaya |
| Ditulis oleh Era Baru News | Rabu, 04 May 2011 |
|
Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengumpulkan sejumlah aktivis mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya untuk membahas maraknya doktrinasi Negara Islam Indonesia (NII). "Kami sudah mengumpulkan mahasiswa untuk berdiskusi mengenai NII itu karena ternyata banyak mahasiswa yang didoktrin faham itu," katanya di Surabaya, Rabu (4/5). Informasi yang disampaikan mahasiswa kepada Gubernur bahwa mahasiswa yang selama ini terkontaminasi faham NII berpembawaan tertutup. "Mereka suka menyendiri dan pribadinya tertutup. Biasanya mereka menyendiri di masjid," kata Soekarwo mengutip keterangan mahasiswa. Gubernur meminta aktivis mahasiswa untuk peka terhadap situasi lingkungan sekitar, termasuk teman-teman kuliahnya agar terhindar dari doktrinasi NII. "Saya minta mereka mendekati teman-temannya yang suka menyendiri itu," kata Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA-GMNI) itu. Selanjutnya, Gubernur akan mengumpulkan tokoh masyarakat dan kalangan akademisi sebelum pihaknya melangkah lebih jauh dengan membuat regulasi tentang NII. Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah untuk mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran NII. "Para pemuka agama harus konsekuen dengan konsensus pembentukan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sehingga gerakan kita selanjutnya, seperti NII sesat dan lain sebagainya makin mudah," katanya. Sejauh ini Gubernur belum berencana mengeluarkan surat keputusan terkait NII seperti SK Pelarangan Aktivitas Jemaah Ahmadiyah Indonesia. "Belum ada rencana itu karena NII itu aktivitasnya tidak terbuka seperti Ahmadiyah," kata Soekarwo. Terkait adanya PNS yang terlibat jaringan NII, Gubernur menyatakan sebagai fenomena kasuistik. Sekalipun tetap diperlukan upaya menghadapinya. "Yang lebih penting itu adalah gerakan menghadapi NII. Kalau soal PNS itu kasuistik," katanya menambahkan.(ant/yan) |

Mozilla Firefox