Wartawan Aceh Rawan Dibungkam
Daerah - Sumatera
Ditulis oleh Era Baru News Jumat, 29 April 2011

Banda Aceh - Wartawan di Provinsi Aceh masih rentan mengalami tindak kekerasan dari berbagai pihak, sehingga dikhawatirkan berdampak pada upaya pembungkaman kebebasan pers di wilayah itu.

"Wartawan di Aceh juga rentan kekerasan, seperti dialami Rahmad Idris, wartawan SKH Analisa," kata seorang wartawan senior Dahlan TH di Banda Aceh, Kamis (28/4).

Kasus kekerasan terhadap Rahmad Idris, wartawan yang wilayah kerjanya di Kabupaten Pidie itu menunjukkan bahwa wartawan di Aceh rentan kekerasan, kata Dahlan yang juga anggota Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PWI Aceh.

Karenanya, ia mengharapkan kasus penganiayaan terhadap wartawan di Kabupaten Pidie tersebut diusut tuntas, dan pelakunya harus ditindak sesuai hukum berlaku. Bukan tidak mungkin, kasus yang sama terulang di Aceh, apalagi menjelang Pilkada dengan situasi politik mulai memanas.

Tindakan pelaku penganiayaan itu menunjukkan sebuah sikap premanisme terhadap pekerja pers yang tidak boleh dibiarkan. "Tapi saya berkeyakinan aparat kepolisian Polres Pidie akan mengusut kasus tersebut, apalagi korban (Rahmad) telah melaporkan kasus penganiayaan dirinya kepada polisi," katanya menambahkan.

Rahmad Idris yang juga Ketua PWI cabang Pidie, dikeroyok sekelompok orang yang diyakini dari Komite Peralihan Aceh (KPA) Pidie wilayah Padang Tiji, pada 26 April 2011, sekitar pukul 17.00 WIB.

Para tersangka dengan menggunakan kayu bulat, memukul Rahmad Idris selain melayangkan tinju ke arah korban yang mengakibatkan luka memar ditubuh wartawan SKH Analisa tersebut.

Dahlan TH juga menilai penganiayaan terhadap wartawan di Pidie itu tidak hanya melanggar KHUP, tapi juga Undang Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.

Dipihak lain, mantan Ketua PWI Aceh itu mengimbau seluruh wartawan dan organisasi kewartawanan di provinsi ini untuk bersikap "melawan premanisme" secara hukum terhadap pekerja pers.

"Perlawanan bukan dalam bentuk fisik, tapi secara hukum. Itu penting dilakukan agar kedepan tidak ada lagi upaya berbagai pihak menghambat kegiatan jurnalistik, apalagi sampai melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan," katanya menjelaskan.

PWI Aceh juga harus melakukan langkah-langkah konkret mengadvokasi bagi anggotanya yang menjadi korban kekerasan gaya "premanisme" seperti dilakukan anggota KPA wilayah Padang Tiji.(ant/waa)