|
Lhokseumawe - Aparat Kepolisian Resor Aceh Utara, Provinsi Aceh, memusnahkan ribuan batang ganja siap panen di dua lokasi di Kecamatan Sawang dengan menangkap empat tersangka yang diduga pemilik kebun ganja itu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Farid Bachtiar Efenddi melalui Kasat Narkoba AKP Safran di Lhokseumawe, Minggu (15/5), menyatakan, ganja yang ditanam di areal seluas dua haktare itu berumur 1,5 bulan hingga 4 bulan.
"Ganja seberat 22 kilogram yang ditanam di Desa Blang Manyak dan Desa Co Seureuwe Sawang itu langsung dimusnahkan di lokasi pada Sabtu (14/5) lalu," katanya.
Ia mengatakan, operasi itu berkat pengembangan yang dilakukan dari tersangka yang terlebih dahulu ditangkap dalam sebuah penyergapan di kawasan Kota Lhoksukon.
"Penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarkat yang menyebutkan sebuah mobil jenis Avanza Nopol BK 1576 RI membawa ganja kering siap jual dan akan melewati jalur timur," katanya.
Atas dasar informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dan mobil itu akhirnya dihadang di Lhoksukon.
Menurut Safran, sebanyak 22 bal atau seberat 22 kilogram ganja kering tersebut akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara, untuk memenuhi pesanan salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Medan.
"Selain empat tersangka dan ribuan batang ganja siap panen, kita juga menyita alat cetak (press) ganja yang disembuyikan tersangka di kawasan semak tidak jauh dengan lokasi ladang yang ditunjuk tersangka," jelasnya.
Safran menambahkan, sebagian batang ganja yang sudah mencapai tinggi 1-2 meter itu diangkut ke Mapolres Aceh Utara sebagai barang bukti dan sebagian dimusnahkan/dibakar di lokasi ladang.
Pengembangan informasi hingga ke ladang ganja, tim Narkoba dibantu personel Satuan Lalu Lintas (Lantas) dan personel Sabhara, dengan total kekuatan 30 personel.
Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Sawang, untuk tidak tutup mulut, atas aktifitas sebagian masyarakatnya yang membuka ladang ganja karena sangat bertentangan dengan hukum.
"Kita harap masyarakat mau menginformasikan keberadaan ladang ganja lainnya di kawasan ini, sebab kita sangat yakin masih banyak ladang ganja yang belum tersentuh hukum di daerah ini, padahal ganja merusak generasi kita, jadi tidak perlu ditanam," katanya. |