|
Medan - Polisi menangkap Aldimin (34) warga Bagan Siapiapi, Kepulauan Riau, sebagai tersangka kepemilikan 5.000 pil ekstasi pada penggerebekan di kompleks Perumahan Grandland Jalan Platina, Medan, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Heru Prakoso di Medan, Kamis (19/5) mengatakan, penggerebekan di sebuah rumah mewah yang diduga home industri ekstasi terjadi Senin (16/5), ditemukan alat cetak, alat pres, tepung narkotika,satu buang bong, satu buah timbangan digital dan satu buah rekening BCA.
Tersangka Adk yang tinggal di Jalan Pembangunan 3 Glugur Medan itu, menurut Heru, diamankan pihak berwajib di sebuah KFC Jalan Sumarsono Helvetia Medan, saat hendak melakukan transaksi dengan salah seorang petugas yang menyaru sebagai pembeli.
Kemudian, katanya, berdasarkan hasil pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka itu, maka diketahui adanya pembuatan pil ekstasi di perumahan mewah yang berlokasi di Jalan Platina Medan.
"Pabrik pembuatan pil ektasi di perumahan tersebut masih terus diselidiki apa kemungkinan masih ada di daerah lain," kata mantan Wadirlantas Polda Sumut itu.
Selanjutnya dia menjelaskan, ribuan butir pil ekstasi yang diamankan petugas kepolisian diperkirakan senilai Rp400 juta, saat ini diamankan sebagai barang bukti (BB).
Bahkan, katanya, dalam satu hari pabrik pembuatan pil ektasi itu bisa menghasilkan 200 butir dengan omset Rp30 juta.
Petugas sampai saat ini, masih terus memeriksa tersangka yang ditahan di Mapolresta Medan untuk mengetahui keterlibatan orang lainnya dalam kasus peredaran ekstasi tersebut.
"Penyidik saat ini masih terus bekerja di lapangan untuk mengusut kasus penggerebekan pembuatan pil ektasi di perumahan mewah di Kota Medan itu," kata Heru.
Ketika ditanya jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus ekstasi tersebut, Heru mengatakan, sampai saat ini baru satu tersangka, yakni tersangka Adk.
Namun, petugas masih terus menyelidiki dan memeriksa tersangka Adk, apa kemungkinan ada orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Aparat berwajib masih mengembangkan kasus temuan home industri pil ekstasi itu.Kita tunggu saja hasilnya," kata Heru.(ant/waa) |