Pemerasan Rosa Tidak Terkait Kasus Suap Sesmenpora
Nasional - Hukum
Ditulis oleh Era Baru News Jumat, 13 May 2011

Jakarta - Kasus pemerasan Rp 1 miliar terhadap tersangka Mindo Rosalina Manulang alias Rosa tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Bukan dalam hubungan kasus dugaan suap Sesmenpora (Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga)," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan, Chandra M Hamzah, di Jakarta, Kamis (12/5).

Ia menjelaskan bahwa kasus yang juga melibatkan Rosa ini muncul sebelum terdakwa terkena kasus dugaan suap di Kemenpora. Tepatnya sebelum tahun 2010 hingga April 2011.

"Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus barunya ini, kasus Sesmenpora. Kaitannya justru dengan lain yang belum dapat kami sampaikan untuk sekarang ini," ujar dia.

Namun demikian, Chandra berjanji akan menyampaikan hasil dewan pengawasan yang melakukan pemeriksaan kepada publik.

Ia pun mengkoreksi bahwa orang yang menyebut dirinya berasal dari KPK tersebut bukan berinisial APH. Inisial tersebut, menurut Chandra, hanya kepanjangan dari aparat penegak hukum.

Sementara itu, penasihat hukum Rosa, Djufri Taufik, saat dikonfirmasi apakah benar kliennya diperas oleh orang yang mengaku KPK, ia menjawab, "Itu tidak benar".

Sayangnya Djufri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal pemerasan yang dirasakan oleh kliennya tersebut.(ant/waa)