PPATK Temukan Rekening Mencurigakan Suap Kemenpora
Nasional - Hukum
Ditulis oleh Era Baru News Kamis, 19 May 2011

suapJakarta - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan dari rekening salah satu tersangka kasus suap Kemenpora.

"Saya lupa rekeningnya, tapi duitnya miliaran. Miliaran kecil-lah Rp1-2 miliar," kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein usai rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan di Jakarta, Rabu (18/5).

Namun, dia tidak merinci rekening tersebut milik siapa dari tiga tersangka yang sudah resmi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk kasus suap Kemenpora ini ada 3 tersangka yang ditetapkan KPK mereka yakni Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, manajer PT DGI M El Idris, dan Mindo Rosalina Manulang.

"Pokoknya kalau orang jadi tersangka, menurut UU (Pencucian Uang) pasal 1 angka 5, transaksinya dianggap mencurigakan dan dilaporkan," tutur Yunus.

Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City.

Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai.

Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh oleh PT Duta Graha Indah.(ant/waa)