| Rosa Kembali Jalani Pemeriksaan KPK |
| Nasional - Hukum |
| Ditulis oleh Era Baru News | Rabu, 25 May 2011 |
|
Jakarta - Tersangka dugaan penyuapan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mindo Rosalina Manulang alias Rosa kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penasehat hukum Rosa, Djufri Taufik, di Jakarta, Rabu (25/5) mengatakan kondisi kesehatan kliennya membaik dan siap menjalani pemeriksaan. Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri ini sempat tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya karena tekanan darah yang naik. Menurut Djufri, pemeriksaan kliennya kali ini untuk menggantikan pemeriksaan sebelumnya sebagai tersangka. Namun seperti biasa ia enggan menyebutkan detil pemeriksaan. Rosa seperti diketahui ikut tertangkap tangan bersama Direktur Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris dan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam pada Kamis malam (21/4), usai diduga melakukan transaksi suap di Gedung Kemenpora. Bersama Rosa dan dua tersangka lainnya penyidik KPK mengamankan cek senilai Rp3,2 miliar. Wanita yang mengaku mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri yang merupakan perusahaan milik politikus Partai Demokrat M Nazaruddin ini terakhir melakukan perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) begitu berganti pengacara. KPK selain melakukan pemeriksaan kepada Rosa juga memintai keterangan dari tersangka lainnya yakni Direktur Marketing PT Duta Graha Indah M El Idris sebagai saksi. Sebelumnya diketahui bahwa KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap di Kemenpora yang diduga melibatkan politisi tersebut. Karena itu KPK juga telah meminta pencegahan kepada pihak imigrasi untuk beberapa pihak yang dianggap dapat menjadi saksi, diantaranya Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi dan Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah Laurencius Teguh Khasanto.(ant/yan) |

Mozilla Firefox