Roza Akui Nazaruddin Sebagai Atasan
Nasional - Hukum
Ditulis oleh Era Baru News Rabu, 15 Juni 2011

suapJakarta - Mindo Rosalina Manulang akhisrnya mengakui bahwa Nazaruddin merupakan atasannya. Pengacara Rosa, Djufri Taifik yang selalu menolak berbicara banyak mengenai hubungan Rosa-Nazaruddin, akhirnya buka mulut.

Djufri mengakui bahwa kliennya mengenal Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai istri bos.

"Rosa kan pernah bekerja di perusahaan Nazaruddin. Di kegiatan atau acara kantor pasti bertemu Neneng," tutur kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik, Rabu (26/62011).

Menurut Djufri, Rosa dan Nazaruddin hanya sebatas hubungan kerja. Sebagai istri atasannya merupakan hal yang wajar Rosa pernah bertemu dengan Neneng.

"Sebatas istri bos saja. Kan pernah bekerja di sana. Ya sebatas itu, atasan bawahan," terang Djufri.

Namun demikian Djufri belum bisa memastikan keterkaitan keduanya dalam kasus pengadaan PLTS di Kemenakertrans.

Sementara itu, Rosa tiba di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 11.39 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan PLTS di Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans.

Dalam kasus yang sama KPK telah memanggil Neneng sebagai saksi. Namun, sama seperti suaminya, ia mangkir. Pasangan itu diduga masih berada di Singapura.

Dalam kasus PLTS, KPK sudah menetapkan Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen di Ditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi, sebagai tersangka.

Timas disangkakan menyalahgunakan kewenangannya sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan pekerjaan supervisi PLTS. Selain itu Timas juga disangka menyetujui pencairan dana untuk membayar rekanan pekerjaan supervisi PLTS yang sebagaimana diketahui tersangka proyek tersebut tidak pernah terlaksana. Atas perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp8,9 miliar.(adi/waa)