|
Nasional -
Hukum
|
|
Ditulis oleh Era Baru News
|
|
Rabu, 29 Juni 2011 13:41 |
|
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra meminta Jaksa Agung meminta maaf lebih dulu kerena mencekalnya dengan menggunakan Undang-undang yang sudah tidak berlaku. Yusril juga meminta agar Kejagung mengakui kesalahan dalam penanganan kasus Sisminbakum.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung minta Yusril minta maaf karena mengatakan Jaksa Agung dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar goblok.
"Hingga kini masih ada keinginan Kejagung melanjutkan mendakwa saya dan Hartono ke pengadilan. Kapan Kejagung akan mengaku salah menangani kasus ini," tanya Yusril, dalam siaran persnya, Rabu (29/6).
Juru Bicara Yusril, Jurhum Lantong mengatakan hal tersebut merupakan syarat agar Yusril mau meminta maaf kepada Jaksa Agung.
"Yusril baru mau meminta maaf dan mencabut kata-katanya, jika Basrief terlebih dulu meminta maaf kepada Yusril," ujar Jurhum Lantong.
Jurhum mengatakan, Yusril hanya menggunakan kata-kata untuk menyerang Basrief, padahal Basrief telah memperlakukan Yusril dengan cara yang kasar.
"Perlakuan kasar Basrief kepada Yusril telah menimbulkan dampak yang berakibat hukum, serta jauh lebih serius daripada sebuah kata yang diucapkan Yusril," ujar Jurhum.
Yusril mengimbau agar Jaksa Agung Basrief Arief menghentikan perkara Sisminbakum karena masyarakat sudah tidak percaya dengan kemampuan Kejaksaan Agung dalam menerapkan hukum. Menurutnya, Sisminbakum termasuk masalah yang rumit. Keputusan melaksanakan Sisminbakum memerlukan pemahaman mendalam terhadap situasi sosial, ekonomi dan politik yang mengalami krisis di awal tahun 2000.(adi/waa) |