|
Jakarta - Polisi memboyong tersangka bom bali I, Umar Patek ke Bali. Patek menjalani rekonstruksi kasus Bom Bali I di Terminal Ubung, Denpasar, Bali, Kamis (20/10/2011). Selain di Terminal Ubung, Patek juga akan menjalani rekonstruksi di sejumlah tempat lainnya.
Pantauan di Terminal Ubung, tampak aktivitas penumpang di terminal dibekukan. Puluhan polisi tampak berjaga-jaga di sekitar terminal. Tampak pula sejumlah garis polisi dipasang di beberapa titik kawasan terminal.
Selain Umar Patek, hadir dalam rekonstruksi tersebut Ali Imron, Sarjio, dan Abdul Goni.
Rekonstruksi sendiri menceritakan sejumlah teroris baru tiba di Bali dari Pulau Jawa. Mereka turun dari bus dengan membawa kardus penuh bahan peledak.
Sejumlah teroris lainnya yang menjemput menunggu di sebuah mobil. Mereka kemudian bersama-sama meninggalkan terminal.
Umar Patek cs, teroris yang meledakkan bom Bali I tiba di Bali Rabu (19/10/2011) sore. Mereka dikawal ketat pasukan Densus 88 Antiteror Polri. Tiba di Bali, mereka dibawa ke Mapolda Bali.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan, Umar Patek cs dibawa ke Bali untuk menjalani pemeriksaan dan rekonstruksi kasus Bom Bali I sekaligus dikonfrontir dengan sejumlah saksi. Umar Patek sementara dipindahkan penahanannya dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar ke Rutan Mako Brimob Polda Bali.
Penyidik telah memeriksa 76 saksi dalam kasus Umar Patek. Sangkaan sementara, Patek merancang sejumlah bom yang diledakkan di Bali.
Patek ditangkap di Pakistan pada 25 Januari 2011 oleh intelijen Pakistan di Abbotabad. Patek ditangkap empat bulan sebelum Osama bin Ladin ditembak mati tentara Amerika. Patek merupakan tokoh Jamaah Islamiyah asal Pemalang, Jateng yang diduga kuat menjadi penghubung kelompok Islam radikal Al Qaeda Timur Tengah dengan sempalan Al Qaeda di Asia Tenggara.
Kepalanya dihargai satu juta dolar oleh pemerintah Amerika Serikat. Dia diduga menjadi otak intelektual dalam Bom Bali I yang menewaskan 202 orang. Melihat kasus yang menewaskan ratusan warga puluhan negara di Bali itu, Indonesia akhirnya berhasil melakukan lobi agar Umar Patek diadili di Indonesia.(adi/waa) |