Sidik Hambalang, KPK Periksa Rosa
Nasional - Hukum
Ditulis oleh Era Baru News Kamis, 17 November 2011

altJakarta - Mindo Rosalina Manulang kembali diperiksa KPK atas kasus korupsi pembangunan Pusat Latihan Hambalang, Jawa Barat,  di Kantor KPK Jakarta, Kamis (17/11). Terpidana  yang sebelumnya divonis tiga tahun dalam kasus wisma atlet Sea Games, Palembang, Sumatera Selatan, mendatangi gedung KPK pukul 10.00 WIB.

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan bahwa  Rosa dipanggil untuk dimintai keterangan kasus pembangunan proyek Hambalang.

“Diperiksa  penyelidikan kasus Pembangunan Proyek Hambalang dalam tahap dimintai keterangan”,  kata Johan.

Menurut Johan, kasus Hambalang yang disidik oleh KPK berasal dari tersangka kasus suap Sesmenpora. Tersangka itu mengakui mengetahui terjadinya korupsi dalam pembangunan Stadion Hambalang, Jawa Barat. Sebelumnya KPK melakukan pengeledahan di kantor  Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam.

“Data diperoleh dari hasil penggeledahan suap Sesmenpora,” ujar Johan.

Kasus suap pembangunan Pusat Pelatihan Hambalang, Jawa Barat, diungkap oleh M.Nazarudin yang menjadi tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut menerima uang dari pemenang tender proyek  Stadion Hambalang, Jawa Barat.

Proyek yang terletak di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ini, digarap oleh  PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, yang disebut Nazarudin memberikan uang Rp 50 Juta kepada Anas Urbaningrum dan sejumlah petinggi Partai Demorkat pada saat kongres pemilihan Ketua Umum Partai Demorkat, Mei 2010.

Proyek Hambalang diketahui bernilai Rp 1,2 trilyun yang merupakan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional. Proyek ini merupakan rencana besar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI. (mas/asr)