|
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa cukup banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki rekening tidak wajar. Dengan nilai ratusan miliar rupiah.
"Masih banyak yang memiliki rekening tidak wajar di kalangan PNS. Tidak wajar karena pendapatan Rp 10-15 juta, tapi dari rekening yang kita dapat hasil analisisnya itu mencapai puluhan hingga ratusan miliar," terang Ketua PPATK M Yusuf.
M Yusuf mengungkapkan hal itu di sela-sela seminar "Rezim Perampasan Aset untuk Mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pindana Pencucian Uang di Hotel Mercure, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Senin (28/11). Dalam diskusi ini hadir juga mantan Ketua PPATK Yunus Husein.
Saat penelusuran rekening-rekening memang tidak mudah. Kendalanya, beberapa pemilik rekening ternyata menggunakan alamat yang fiktif dan identitas palsu.Namun ada yang diproses.
Jumlah temuan itu diketahui dari Laporan Transaksi Keuangan (LHA) mencurigakan dari penyedia jasa keuangan atau perbankan. Berapa jumlah Laporan Hasil Analisis (LHA) yang terkait dengan PNS.Yusuf enggan membeberkannya.
Informasi dan data soal itu, bersifat rahasia, agar para oknum PNS 'miliarder' itu tidak dapat menyusun strategi apabila laporannya disebutkan ke publik.
"Kalau saya bicara, nanti mereka bikin strategi dong," ucapnya.
Ada beberapa LHA yang sudah dilaporkan dan kemudian disidik oleh penegak hukum. Contohnya, Gayus Tambunan dan Bahasyim Assifie. Banyak juga LHA yang belum ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum meski kasusnya sudah berjalan di ranah penyidikan.
PPATK sudah bersepakat dengan Kapolri untuk menindaklanjuti LHA tersebut.
"Saya sudah meminta Kapolri untuk meninjau ulang dan beliau berkenan dan menjanjikannya. Artinya, kami sudah kirim. Belum ada tindak lanjut karena ada alamat yang fiktif, identitas palsu atau ada juga yang masih dalam proses," jelasnya. (sus) |