| KPK Didesak Usut PNS Korup |
| Nasional - Hukum |
| Ditulis oleh Era Baru News | Kamis, 01 Desember 2011 |
|
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum lainnya diminta proaktif soal dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh para pegawai negeri sipil (PNS) muda.
Hal itu berkaitan dengan penemuan tentang banyaknya rekening gendut yang dimiliki oleh para PNS muda oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
PPATK mengungkapkan temuan banyaknya rekening gendut para PNS bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki menegaskan KPK harus proaktif, tidak hanya menunggu laporan resmi dari PPATK. Ia menilai rekening para PNS muda itu merupakan kumpulan hasil korupsi, bukan penghasilan resmi sebagai aparat negara.
“Ini ujian proses hukum. Keterlaluan kalau PNS kelas teri saja tidak bisa ditangkap,” tegas Teten.
Dugaan kuat para PNS pemilik rekening gendut itu berasal dari Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai. Sosok terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan hanyalah contoh kecil.
Sementara itu pakar hukum pidana pencucian uang Yenti Garnasih menandaskan para PNS rekening gendut ini bisa dikenai pasal pencucian uang ataupun pembuktian terbalik. Sebagai contoh keberhasilan soal kasus pejabat pajak Bahasyim Assifie.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengakui KPK menunggu PPATK menyerahkan data rekening gendut PNS muda itu. Menurutnya dengan data itu, KPK bisa mengkaji ada tidaknya tindak pidana korupsi. (big/rhb) |


Mozilla Firefox