|
Jakarta - Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengaku terkejut saat memasuki lembaga yang dipimpin Muhammad Yusuf. Karena baru satu bulan dilantik, sudah dihadapkan dengan banyaknya laporan kejahatan.
Ditemukan fakta indikasi korupsi miliran rupiah yang dilakukan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang terbilang masih baru.
"Saya pejabat baru di PPATK, baru sebulan, saya menjabat dan dilantik presiden, saya syok setelah mengetahui hasil laporan korupsi, bukan saja yang dilakukan pejabat-pejabat negara senior tapi syoknya adalah itu juga dilakukan oleh anak muda golongan III B," ungkapnya disela-sela Seminar Nasional mengenai tindak pidana pencucian uang di Hotel Bidakara, Jl Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Agus memberikan contoh yang PPATK temukan tenyang PNS muda yang tergolong masih baru yang "mencuri" uang negara. Dalam suatu kesempatan saat memeriksa laporan, Agus pernah mendapati dua pegawai muda yang usianya kira-kira 28 hingga 38 tahun mampu mengerjakan proyek miliaran rupiah. Dia mengatakan yang membuatnya terperangah adalah proyek yang dikerjakan sang pegawai muda fiktif dan anggaran proyek yang ada ditilep.
"Saya kira awalnya mereka bekerja buat atasan, ternyata tidak. Mereka bermain sendiri. Mereka masukan ke istrinya, istrinya memecah ke anaknya, usia 5 bulan sudah diasuransi Rp2 miliar, lalu anaknya yang 5 tahun juga diasuransikan pendidikan Rp5 miliar. Uang itu juga dikirim ke ibu mertuanya," beber Agus.
"Ada dua orang anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun mengerjakan proyek fiktif menilep belasan miliar," kata Agus.
Semula Agus menduga kedua PNS ini 'bekerja' untuk atasan mereka. "Ternyata tidak, mereka bermain sendiri."
Selain itu, Agus juga menemukan tiga anak perempuan menerima gratifikasi reguler sebanyak Rp50 juta per bulan.
"Untuk jumlah pegawai golongan IIB yang punya rekening miliaran rupiah, selama saya menjabat jumlahnya kurang lebih 10 orang," jelas Agus. (sus) |