| 18.675 WNI Overstayers Dipulangkan dari Saudi Arabia |
| Nasional - Hukum |
| Ditulis oleh Era Baru News | Minggu, 08 Januari 2012 |
|
“Selama tahun 2011, Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah telah memulangkan 18.675 orang WNI Overstayers,” ujar KJRI Jeddah dalam rilisnya yang diterima Erabaru.net, Sabtu (7/1). Menurut KJRI Jeddah, sebanyak 18.630 orang dipulangkan dengan dokumen berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan oleh KJRI Jeddah. Di antara mereka, tercatat 13.063 orang bersatus TKI, umrah 3.922 orang, dan 1.645 anak-anak. 45 orang lainnya dengan menggunakan paspor. “Atas pelanggaran izin tinggal dan keimigrasian, mereka tidak diperbolehkan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu lima tahun ke depan,” tulis KJRI Jeddah. Data KJRI Jeddah menyebutkan, pemulangan massal terhadap WNIO di Arab Saudi terjadi periode Februari – April dan Oktober 2011. Pada periode Februari – April 2011, sebanyak 4.428 orang dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan pada periode Oktober 2011, sebanyak 1.576 orang WNI dipulangkan. Pemerintah Indonesia membiayai pemulangan 6.004 orang WNI, sedangkan sisanya dibiayai oleh Pemerintah Arab Saudi. Pemulangan ribuan WNI tersebut kendala masalah teknis seperti proses identifikasi sidik jari dan pemberian exit permit yang membutuhkan waktu lama oleh pihak imigrasi Arab Saudi. Persoalan tesebut berakibat terlambatnya atau gagalnya pemulangan WNI Overstayers. “Khususnya mereka pemegang visa kerja yang masih memiliki masalah dengan majikan atau perusahaan yang mempekerjakannya,” tambah Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Tubagus Gandarsa. KJRI Jeddah mengatakan sepanjang 2008, pihaknya telah memulangkan 23.921 orang WNIO, 2009 sebanyak 20.849 orang dan 2010 sebanyak 14.999 orang. Meski demikian, pemulangan puluhan ribu WNI yang tidak berdokumen resmi di Arab Saudi, tidak menjamin tidak adanya WNI Overstayers di negara itu. “Saat ini diperkirakan masih terdapat puluhan ribu WNIO yang tersebar di seluruh wilayah Arab Saudi,” jelas Pejabat Fungsi Pensosbud I KJRI Jeddah, Cahyono Rustam. Dalam rangka mempermudah dan memperlancar penanganan WNIO di Arab Saudi, KJRI Jeddah pada akhir tahun 2011 telah menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) yang berisi petunjuk mengenai pembentukan tim penanganan WNIO, pembagian tugas dan alur pengurusan pemulangan WNIO. (mas/asr) |

Jakarta - Sepanjang kurun waktu 2011, Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah memulangkan 18.675 orang WNI Overstayers (WNIO) dari Arab Saudi. Mereka adalah WNI yang berada di Arab Saudi, namun tidak memiliki dokumen tinggal dan kerja yang sah.
Mozilla Firefox