|
Jakarta – Berdasarkan hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), menunjukkan TNI sebagai lembaga terbersih dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap TNI mencapai 57,2 persen dibandingkan dengan lembagai lainnya yakni Kepresidenan 51,0 persen, Polri 39,3 persen, KPK 38,5 persen dan BI 38,2 persen.
"Hanya pada TNI, rakyat pada umumnya masih percaya bahwa lembaga ini bersih dari korupsi,” ujar Direktur Eksekutif LSI, Dodi Ambardi dalam siaran persnya, Minggu (8/1).
Hasil survei merupakan temuan pengumpulan data selama 8-17 Desember 2011, tentang tingkat kepercayaan publik pada pemberantasan korupsi. Responden yang terpilih adalah diwawancarai oleh pewancara yang terlatih. Satu pewancara bertugas mewancarai 10 koresponden di seluruh desa dan kelurahan seluruh Indonesia.
Temuan LSI juga menyebutkan bahwa kepercayaan publik terhadap Mahkamah Agung 34,9 persen, Badan Pemeriksa Keuangan 33,8 persen dan Kejaksaan Agung 33,2 persen. Sedangkan yang terburuk adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 31,1 persen dan Partai Politik sebesar 30,2 persen.
“Lebih dari itu, publik pada umumnya tidak percaya bahwa lembaga-lembaga negara, yang dinilai sangat strategis, bersih dari korupsi,” jelas Dodi.
Data-data yang ditemukan LSI secara lebih khusus menunjukkan, penilaian rakyat terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi semakin menurun dari tahun ke tahun. Meskipun kampanye pemerintah untuk anti-korupsi gencar dilakukan dan belum ada skandal korupsi yang punya profil politik tinggi yang dikaitkan dengan pemerintah seperti bailout Bank Century dan skandal Nazaruddin.
“MK dan KPK, yang selama ini dinilai bersih, juga dipersepsikan tidak bersih oleh rakyat pada umumnya.,” jelas Dodi.
Kesimpulan yang ditemukan oleh LSI menyebutkan dari hasil survei tersebut secara langsung diketahui bahwa, publik secara umum menilai lembaga-lembaga publik strategis tidak bersih dari korupsi.
Sedangkan yang dinilai tidak bersih oleh paling banyak warga adalah Partai dan DPR. Dari data-data tersebut menunjkkan penegakkan hukum sepanjang 2011 yang dinilai publik, merupakan hal yang terburuk sepanjang 7 tahun terakhir.
“Penilaian publik terhadap kondisi penegakan hukum pada 2011 adalah yang terburuk dalam 7 tahun terakhir,” ujar Dodi. (mas/asr) |