| Korek Kuping Raksasa untuk Pemerintah Akan Nasib Warga Pulau Padang |
| Nasional - Hukum |
| Ditulis oleh Era Baru News | Senin, 09 Januari 2012 |
|
Jakarta – Korek kuping raksasa diusung saat sejumlah tokoh datang ‘menengok’ aksi perjuangan masyarakat pulau Padang Kabupaten Meranti Provinsi Riau di depan gedung dewan di Jakarta, Senin (9/1) siang yang telah berlangsung hampir sebulan.
Tokoh yang hadir diantaranya dua anggota DPR Dari F PDIP Eva Kusuma Sundari dan Hendrawan Supratikno bersama mantan anggota DPR Permadi, aktor Pong Harjatmo, Saurip Kadi, dan lain-lain mengenakan kacamata hitam sebagai simbol ‘buta’ dari pemerintah atas penderitaan dan aspirasi warga pulau Padang itu.
“Aksi korek kuping dan kacamata hitam ini adalah simbol ketidakpedulian pemerintah dan wakil rakyat terhadap warga pulau Padang yang telah menginap disini hampir sebulan,” tegas Pong Harjatmo saat menjenguk di lokasi aksi.
Menurutnya pemerintah mestinya segera tanggap dan menyelesaikan permasalahan pulau Padang ini. Sementara itu Saurip Kadi di depan para wartawan menegaskan semestinya presiden segera turun langsung menangani kasus ini. Tidak membiarkan persoalan ini terkatung-katung dan tidak jelas yang semakin membuat rakyat menderita.
“Presiden harus turun tangan sendiri, jangan biarkan bawahannya mengabaikan para warga yang menuntut keadilan ini,” katanya penuh semangat.
![]()
Aksi jahit mulut ini telah berlangsung hampir sebulan. 85 warga dari sejumlah desa di Pulau Padang propinsi Riau ini masih bertahan di tenda-tenda darurat yang mereka bangun.
Hingga Senin (9/1) ini hanya satu orang yang masih bertahan dengan jahitan di mulutnya. Dia adalah Yahya HS (45). Ia seorang staf kelurahan di kampungnya. Sebelumnya ada 28 orang yang melakukan aksi jahit mulut itu.
Nampak disela-sela bibir Yahya seutas benang warna hitam menyatukan bibirnya sedemikian rupa. Namun ia masih bias berbicara dan makan, meski agak susah. Yahya menjahit bibirnya sendiri terhitung sejak 16 Desember 2011. Bersama istrinya Purwati (47) ia bertahan di dalam tenda untuk memperjuangkan tanah leluhurnya.
“Saya tidak akan melepaskan jahitan ini sampai semua masalah ini selesai,” katanya kepada Erabaru.net didampingi istrinya yang tengah menderita sakit.
Pasangan suami istri dari Desa Lukit, Merbau, Kab. Kep. Meranti, Riau ini rela meninggalkan kelima anaknya di kampung, demi keadilan buat kampong halamannya. Menurut Yahya aksi ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan tempat tinggal mereka dari ancaman kerusakan lingkungan, yang berdampak akan tenggelamnya Pulau Padang jika operasional PT. RAPP terus dilanjutkan.
Sementara itu menurut Misno (27) koordinator Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) untuk Penyelamatan Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti, masih ada sekitar 85 warga yang bertahan untuk berjuang. Mereka bukan saja dari warga masyarakat tetapi juga oleh pemerintah pulau Padang.
“Kami sudah melakukan penolakan beroperasinya PT.RAPP melalui pemda," katanya kepada Erabaru.net di ruang tendanya.
Dijelaskan oleh Ridwan, selaku koordinator lapangan bahwa sejak 2009-2010 ada tiga surat yang dilayangkan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Meranti. Pjs Kabupaten Pulau Meranti, DPRD serta Bupati terpilih Kabupaten Pulau Meranti M.Nasir, sudah mengeluarkan surat peninjauan ulang sampai pencabutan SK penghentian operasional dan peninjauan ulang beroperasinya Hutan Tanaman Industri (HTI) PT.Sumatera Lestari, PT.LUM dan PT.RAPP.
Seluruh tuntutan masyarakat dan Pemda dijawab oleh SK.Dirjen Kehutanan,Iman Santoso perihal permohonan peninjauan ulang izin operasional PT.RAPP. Masyarakat dalam hal ini diminta untuk melakukan kerjasama denagn PT.RAPP,namun hal ini tidak mengakomodir aspirasi masyarakat.
Menurutnya, mereka menyampaikan dua dalil terhadap penolakan PT.RAPP menyangkut HTI. Pertama tumpang tindih antara tanah garapan masyarakat denagan HTI, dan kedua adalah dampak kerusakan lingkungan yang tidak dapat ditolelir oleh masyarakat pulau Padang yang luasnya hanya 110 ribu Ha.
“Dampak ekologinya adalah pulau padang akan tenggelam,karena beroperasinya HTI PT.RAPP hal ini menurutnya tidak terlepas dari pembangunan kanal karena Pulau Padang adalah tanah gambut sedalam 16 meter," jelasnya.
Lalu sampai kapan aksi akan mereka lakukan? Yahya menegaskan bahwa mereka akan bertahan sampai mereka mendapat penyelesaian seadil-adilnya. Kapanpun itu. Hal ini diamini oleh teman-teman lainnya, seperti halnya Alfian (40) teman sekampungnya.
“Ini semua kita lakukan demi anak cucu kita kelak,” pungkas Alfian diantara teman-temannya. (tif/rhb) |



Sementara itu menurut Misno (27) koordinator Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) untuk Penyelamatan Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti, masih ada sekitar 85 warga yang bertahan untuk berjuang. Mereka bukan saja dari warga masyarakat tetapi juga oleh pemerintah pulau Padang.
Mozilla Firefox