| Politisi Demokrat Angelina Sondakh Jadi Tersangka |
| Nasional - Hukum |
| Ditulis oleh Era Baru News | Jumat, 03 Februari 2012 |
|
"Berdasarkan dua alat bukti, KPK menetapkan tersangka baru yang sebelumnya menjadi saksi, yakni berinisial AS, seorang perempuan," kata Abraham Samad, Ketua KPK dalam keterangan pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/2). Abraham mengakui bahwa kasus ini menjadi perhatian publik, itu sebabnya transparansi kepada publik sangat diperlukan. Menurutnya, penetapan tersangka baru dalam kasus ini berdasarkan temuan baru dari hasil pengembangan penyidikan KPK Dia menegaskan, "Kami menemukan fakta-fakta hukum yang baru, dua alat bukti berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sehingga kami simpulkan bahwa dalam kasus ada tersangka baru," katanya. Abraham Samad menegaskan bahwa AS yang menjadi tersangka baru itu sudah dicegah keluar negeri bersama seorang berinisial WK. Dalam penjelasan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana hari ini, AS dan WK yang dicekal itu adalah Angelina Sondakh dan I Wayan Koster. Nama Angelina Sodakh memang sering disebut di persidangan kasus Nazaruddin. Selain berkali-kali disebut Nazaruddin, namanya juga disebut terpidana Mindo Rosa Manulang dan Yulianis yang menjadi saksi dalam kasus ini.(Yant/Era Baru) |

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan politisi Demokrat yang juga anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, menjadi tersangka baru dalam kasus suap proyek Wisma Atlet. Sebelumnya Nazar sudah menjadi terdakwa dalam kasus ini.
Mozilla Firefox