| Wadirut Narkoba Poldasu Terlibat Narkoba |
| Nasional - Hukum |
| Ditulis oleh Era Baru News | Rabu, 22 Februari 2012 |
|
“Propam Polda Sumut memeriksa AKBP A jabatan selaku Wadir Narkoba di Polda Sumatera Utara,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Rabu (22/2). Dikatakan Saud, pada saat digelarnya razia di Medan. Petugas menemukan narkoba jenis happy five yang dibawa seorang pengunjung. Kemudian setelah diusut ternyata si penjual mengaku atas permintaan dari anggota polisi. “Setelah diusut ternyata si penjual yaitu mengatakan atas permintaan anggota kita ini, kemudian diberikan kepada temannya,” ungkap Saud. Saat ini Propam Polda Sumatera Utara telah memeriksa bersangkutan, untuk diproses. Saat ini AKBP A telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan dan netralitas penyelidikan. “Untuk netralitas dan kita konsisten dalam legal hukum, kita amankan dulu dan nonaktifkan sementara untuk melihat ada keterkaitannya,” kata Saud. Jika memang terbukti bersalah karena melanggar profesi maka dia dapat dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Jika terkena perkara pidana maka terancam dijerat dengan pasal pidana. “Jika perkara pidana maka dijerat dengan pasal pidana, kalau profesi bisa jadi dipecat,” tambah Saud. Hukuman yang akan diberikan jika terbukti bersalah beragam macam, mulai ditempatkan pada tempat khusus, demosi atau penurunan jabatan, penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan sesuai dengan tingkat kesalahan perbuatan bersangkutan. (mas/asr) |

Jakarta – Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) AKBP Apriyanto Basuki Rahmat terancam dicopot dari jabatannya. Ini setelah bersangkutan diketahui terlibat penyalahgunaan narkotika.
Mozilla Firefox