Moratorium TKI ke Arab Diusulkan Serentak
Nasional - Hukum
Ditulis oleh Era Baru News   
Jumat, 06 Juli 2012 12:44

alt

Jakarta - Juru Bicara Satgas TKI, Humphrey Djemat menghimbau pemerintah untuk melakukan secara serentak mengenai moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah, hingga negara-negara Arab tersebut memberikan perlindungan hukum bagi para TKI.

Menurut Humphrey dalam keterangan tertulisnya Kamis (5/7) mengatakan meskipun saat ini telah dilakukan moratorium terhadap TKI namun masih terjadi beberapa persoalan di lapangan. Saat ini seluruh TKI yang masuk menjadi ilegal, jika negara maupun agen tetap menerima TKI.

Dampak pemberlakuan moratorium tersebut merupakan salah satu dari tiga dampak yang diperoleh Satgas TKI setelah melakukan kunjungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo (Mesir), Amman (Yordania), Muscat (Omman), dan Manama (Bahrain) beberapa waktu lalu.

Temuan Satgas TKI menyebutkan, juga terjadi kompleksitas permasalahan yang timbul di setiap negara tesebut merupakan akibat dari kurangnya persiapan TKI sebelum penempatan, antara lain tidak adanya kemampuan, ketidak pahaman mengenai hak-hak hukum, dan kurang adanya informasi mengenai karakteristik negara tujuan.

Jumlah TKI yang meningkat di shelter KBRI juga sebagai dampak dari pemberlakuan moratorium TKI. Hal tersebut sebagai akibat travel banned (larangan perjalanan) karena TKI yang bersangkutan bermasalah dengan majikan, khususnya TKI yang kabur tanpa sebab dari tempat ia bekerja.

Pemaparan Satgas TKI menemukan adanya dampak moratorium ke Arab Saudi yang menyebabkan jumlah TKI di Bahrain meningkat dari semula 9.000 orang tahun lalu menjadi 12.395 orang tahun ini.

Mereka adalah para TKI yang hendak menuju ke Arab Saudi dan masuk melalui Bahrain. Pihak keimigrasian Bahrain tidak dapat mencegah kedatangan para TKI selama sponsor TKI tersebut telah memenuhi peraturan yang berlaku di Bahrain. (bnp2tki/asr)

 
Stay Slim and Healthy