Era Baru News >> NTD Video >> NTD Video >> Perjuangan Radio Era Baru Mendapat Dukungan Internasional
Perjuangan Radio Era Baru Mendapat Dukungan Internasional
Ditulis oleh NTD - NEWS Minggu, 07 Maret 2010

Usaha oleh Radio Era Baru untuk memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia serta menghadapi intervensi partai komunis China, telah mengundang dukungan luas dari komunitas internasional.

Radio Era Baru yang banyak menyiarkan tentang kasus pelanggaran hak asasi manusia di China, telah ditargetkan oleh pemerintah Indonesia setelah mendapat tekanan dari kedutaan besar China di Jakarta. Mereka menuduh radio ini telah mempropagandakan politik.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers selaku kuasa hukum bersama dengan Radio Era Baru, kemudian mengunjungi Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Batam dan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polda Kepri. Hal ini dilakukan sebagai respon atas turunnya surat peringatan dari Balai Monitoring 15 Februari 2010, yang berisi perintah menghentikan kegiatan siaran radio.

Masalah ini telah mengundang perhatian dan dukungan dari komunitas internasional, termasuk Reporters Without Border, Federasi Jurnalis Internasional, dan Parlemen Uni Eropa.

[Megi Margiyono, Koordinator Advokasi AJI Indonesia]:
“Saya pikir memang organisasi internasional pernah menanyakan soal itu termasuk dari Reporters Sans Frontieres, organisasi wartawan yang berpusat di Prancis (juga) pernah menanyakan soal itu dan beberapa organisasi yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi internasional mempertanyakan itu, nah ini menunjukkan bahwa ini bukan persoalan lokal, bukan persoalan nasional, artinya ini menunjukan bahwa pemerintahan Indonesia dalam hal ini Menkominfo, kususnya Balai Monitoring harus mempertimbangkan itu, bahwa ini bukan perkara kecil, bahwa ini bukan pelanggaran frekuensi semata, ini bukan radio siaran tanpa ijin, tapi ini perkara kebebasan berekspresi.”

[Raymond Tan, Direktur Radio Era Baru]:
"Dan kita berhasil mendapatkan dukungan dari 7 anggota Parlemen Uni Eropa dan juga Wakil Presiden Parlemen Uni Eropa.”

Radio Era Baru kini terus melanjutkan siaran, sambil menunggu keputusan akhir dari Mahkamah Agung mengenai nasibnya.

Bachtijar, NTD, Jakarta.

English Version Click Here