3000 Warga Tiongkok Menandatangani Petisi Untuk Falun Gong
Ditulis oleh NTD NEWS
Sabtu, 03 Desember 2011
Pemerintah Tiongkok menahan seorang praktisi Falun Gong Zhou Xiangyang, berusia 38 tahun, pada Maret tahun ini. Saat ini ia berada di Penjara Gangbei, propinsi Tianjin, karena keyakinan spiritualnya. Falun Gong telah dianiaya rezim Tiongkok selama 12 tahun.
Setelah Zhou ditahan, lebih dari 2300 warga tempat asalnya di Tangshan menandatangani petisi pembebasannya. Banyak yang menandatangi diganggu polisi.
Pada 4 November, istri Zhou, Li Shanshan juga di tahan. Ia terakhir terlihat di Pusat Pendidikan Hukum Tangshan, dimana praktisi Falun Gong dibujuk untuk meninggalkan kepercayaan mereka. Menurut Amnesti Internasional, polisi memberitahu keluarga Li bahwa ia dijatuhi hukuman dua tahun kerja paksa.
Lebih 500 orang telah tanda tangani surat petisi pembebasannya.
Juru bicara Kelompok HAM Falun Gong, Dr Chen Shizhong berkata, dukungan masyarakat umum pada Falun Gong menunjukan propaganda rezim Tiongkok terbukti salah.
[Dr Chen Shizhong, Kelompok HAM Falun Gong]:
"Rezim Komunis memulai gosip dan memfitnah Falun Gong di seluruh lapisan masyarakat, tetapi semua kebohongan dan tipuannya telah dikalahkan."
NTD mewawancarai penduduk setempat yang mendukung Falun Gong.
[Penduduk Setempat]:
"Saya mendukung Falun Gong yang mengajarkan menjadi orang baik."
Ini bukan pertama kalinya Zhou Xiangyang ditahan. Ia pernah dihukum selama sembilan tahun pada 2003, menghabiskan enam tahun penjara dan bebas pada 2009.
Falun Gong pernah sangat populer di Tiongkok. Pada tahun 1999, mantan pemimpin komunis Jiang Zemin melancarkan kampanye penganiayaan terhadap Falun Gong. Ada lebih dari 3000 kasus kematian akibat penganiayaan telah dibuktikan dan didokumentasikan.