Era Baru News >> NTD Video >> NTD Video >> Penulis Tiongkok Dihukum 10 tahun Penjara
Penulis Tiongkok Dihukum 10 tahun Penjara
Ditulis oleh NTD NEWS Minggu, 01 Januari 2012



altPengadilan Tiongkok menghukum 10 tahun penjara seorang oposisi karena menghasut.
 
Menurut istrinya Zhang Qunxuan, Chen Xi didakwa menulis 36 esai yang mengkritik PKT. Ia mempublikasikannya melalui situs Tiongkok di luar negri.
 
Istri Chen menjelaskan, pengadilan di Guiyang mendakwa Chen dan memutuskannya bersalah karena "pernyataan subversi terhadap kekuasaan negara". Ia dihukum 10 tahun penjara.
 
[Zhang Qunxuan, Istri Chen Xi]:
"Di akhir persidangan, Chen Xi berkata, 'Saya taat hukum. Saya hormati keputusan pengadilan dan tidak akan naik banding, tapi saya tak bersalah'. Ia tetap pada pendiriannya."
 
Chen pernah dipenjara sebelumnya selama tiga tahun atas dukungannya pada protes tahun 1989. Sejak dibebaskan tahun 2005, Chen telah menjadi penyelenggara forum organisasi HAM di Guiyang.
 
Istri Chen berkata dia terus berbicara meskipun beresiko.
 
[Zhang Qunxuan, Istri Chen Xi]:
"Seandainya pemerintah ingin demokrasi dan kemajuan, anda butuh orang untuk mengkritisi kebijakan mereka. Itu bukan untuk menggulingkan anda. Menumbangkan anda-dapatkah dia melakukan itu? Apa ia memiliki pasukan? polisi? pengadilan? Hanya kertas dan pena, dapatkah ia menghasut anda? Apa anda sudah rapuh? Jadi yang mereka katakan sangat naif, tidak masuk akal."
 
"Pernyataan Subversi" sering digunakan untuk menghukum para oposisi yang kritis kepada Partai Komunis Tiongkok. Pengadilan jarang mendukung mereka, khususnya bagi yang dituduh berpolitik.
 
 
English Version Click Here