Era Baru News >> Top News >> Hukum >> Perjalanan Dinas Fiktif Meningkat di Akhir Tahun
Perjalanan Dinas Fiktif Meningkat di Akhir Tahun
Ditulis oleh Era Baru News Jumat, 27 Januari 2012

perjalanan dinas, BPK, Temuan BPK, BPK, Perjalanan Dinas PejabatJakarta – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan belanja negara tidak sesuai kebutuhan beberapa kementerian dan lembaga negara. Temuan itu menunjukkan pada akhir tahun ditemukan peningkatan anggaran fiktif mengenai perjalanan dinas departemen dan lembaga-lembaga negara.

 “Kami melihat anggaran perjalanan dinas pada bulan November dan Desember seolah-oleh seluruh pegawai kementerian/lembaga pergi kemana-mana,” ujar Anggota BPK Taufiqurachman Ruki seperti ditulis BPK, Jumat (27/1).

Selain anggaran perjalanan dinas fiktif, surat perintah perjalanan dinas keberbagai tujuan juga dikeluarkan pada setiap akhir tahun. Anggaran dan surat perintah perjalanan dinas tersebut dikeluarkan karena lembaga atau departemen tersebut mengkhawatirkan adanya sisa anggaran perjalanan.

“Ini artinya rencana program perjalanan belum disusun dengan baik,” tambah Ruki.

Rendahnya penerapan anggaran negara juga terjadi dengan prosedur belanja barang dan belanja modal. Aturannya masih relatif rumit sehingga memerlukan waktu untuk melaksanakannya. Tindakan tersebut dilakukan agar terhindar dalam permasalahan hukum serta realisasi Belanja menumpuk di akhir tahun.

“Temuan ini menunjukkan pemantauan dan evaluasi atas realisasi belanja kementerian dan Lembaga belum memadai,” ungkap Ruki.

Anggota BPKK Sapto Amal Damandari mengatakan faktor-faktor yang menyebabkan membengkaknya pengeluaran belanja negara disebabkan, terjadinya kelemahan dalam perencanaan, permasalahan di mekanisme anggaran dan terhadap manajemen kas anggaran.

“Salah satu penyebab menumpuknya belanja negara di akhir tahun antara lain karena kelemahan perencanaan, mekanisme anggaran yang kurang fleksibel, manajemen kas masih sangat tradisional,” jelas Sapto.

Dijelaskannya, implementasi pengadaan barang dan jasa yang sulit termasuk prosedur, kriteria, tata cara, serta jangka waktunya dan kelemahan pengendalian berupa pemantauan secara berkelanjutan, menjadi penyebab lainnya akibat menumpuknya belanja negara.  

Sebagai bentuk penyempurnaan penggunaan anggaran negara, pemerintah saat ini masih memiliki tugas untuk menyempurnakan anggaran, menetapkan dan mensinkronisasi aturan-aturan pengelolaan kas serta mengefektifkannya.

"Hal itu dilakukan untuk perbaikan pengelolaan anggaran negara," pungkas Sapto. (mas/asr)