| Pemimpin Oposisi Malaysia Hadapi Dakwaan Pidana |
| Ditulis oleh Erabaru News |
| Selasa, 22 May 2012 09:59 |
|
Atas perannya dalam demonstrasi menuntut reformasi pemilihan umum pada 28 April lalu, pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, menghadapi dakwaan pidana. Kepastian tersebut disampaikan oleh para pengacara Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur, Senin (21/5). "Ya Anwar akan dikenai dakwaan di pengadilan besok. Dia menghadapi dua dakwaan," kata Sivarasa Rasiah, salah seorang pengacara Anwar seperti dikutip kantor berita AFP. Sementara itu pengacara lainnya Sankara Nair mengatakan Anwar akan melawan dakwaan tersebut. "Mereka (pihak berwenang) tidak mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan perkumpulan ilegal," kata Nair. Tim pengacara mengatakan Anwar Ibrahim telah menerima surat penggilan untuk menghadapi dakwaan di pengadilan Kuala Lumpur Selasa (22/05). Menurut mereka, dakwaan pidana itu bermotif politik. Di dalam surat panggilan, lanjut mereka, disebutkan bahwa Anwar melanggar larangan demonstrasi di jalan. Sejauh ini belum ada keterangan dari Kejaksaan Agung Malaysia mengenai pemanggilan Anwar Ibrahim. Selain Anwar Ibrahim, Azmin Ali -yang merupakan orang kedua di partai Anwar, Partai Keadilan Sejahtera- juga menerima panggilan ke pengadilan. Bila terbukti, mereka terancam denda senilai 10.000 ringgit atau sekitar Rp30 juta dan terancam kehilangan kursi parlemen. Kedua orang tersebut bersama puluhan ribu orang menghadiri rapat akbar di Kuala Lumpur untuk menuntut transparansi pemilihan umum. Anwar tampil di depan massa untuk menyampaikan orasi pada saat itu. Ratusan orang ditahan menyusul unjuk rasa yang diwarnai kekerasan. Dakwaan pidana itu terjadi di tengah-tengah peningkatan ketegangan politik menjelang pemilihan umum di Malaysia. Bila terbukti bersalah, Anwar terancam gagal mencalonkan diri lagi dalam pemilihan mendatang. Perdana Menteri Najib Razak berupaya menarik hati rakyat dengan menyatakan bahwa dia adalah seorang reformis. (Erabaru/bbc.co.uk/sua) |
Cari Artikel di Era Baru :
Ingin berita terkini EB muncul di Beranda Anda?
Ayo, gabung bersama ribuan penggemar lainnya!
- Kelompok Pengacara HAM China Ditangkap Setelah Mengunjungi Pusat Cuci Otak
- Wakil Presiden Parlemen Eropa Serukan Kebebasan Pers di China
- Beban Hutang Negara Diatas Rp. 2000 Triliun
- Tikus Yongzhou
- Rahasia Tidur Nyenyak
- Hidup Kembali Dengan Mesin CPR, Setelah Meninggal 40 Menit
- Tanaman Bisa Saling Mendengar
- Pisau diatas Hati
- Konjen RRC Berulah, Aksi Damai Falun Dafa Dihentikan
- Sekolah Penyiksaan yang Targetkan Falun Gong
- Ilmuwan India Ternama Ciptakan Sejarah Berbeda
- Perayaan 21 Tahun Falun Dafa di New York
- Pisau diatas Hati
- Resiko Seorang pemimpin, Resiko yang Dipimpin
- Hong Kong Menahan Praktisi Falun Gong
- Tanaman Bisa Saling Mendengar





Mozilla Firefox