Setahun DPR RI antara Tuntutan Prestasi dan Kontroversi

Keterangan foto : Suasana konfrensi pers ICW, Rabu (7/10/2015).

JAKARTA – Sudah setahun DPR RI periode 2014-2019 menjabat, namun seperti apakah prestasi yang sudah dicapai atau bahkan kerja yang dilakukan oleh wakil rakyat itu? Pastinya kinerja DPR RI selama setahun masih menyisakan sejumlah catatan mulai kontroversi dan minim legislasi. Polemik yang terjadi mulai berebut kursi pimpinan DPR hingga pertemuan kontroversi dengan kandidat capres Amerika Serikat Donald Trumph.

Kepala Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faris mengkritik kinerja DPR yang hanya menghasilkan tiga Undang-Undang yakni yakni UU MD3, UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah. Bahkan, lanjutnya, UU yang disahkan oleh DPR RI dipenuhi dengan muatan politik untuk kelompok yang berkepentingan.

“Alih-alih menghasilkan prestasi sejauh ini dipenuhi polemik dan kontroversi, jadi setahun tanpa kerja,” ujar Donal dalam konfrensi di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).

Parlemen, ujar dia, dinilai tak pernah berkaca dan belajar dari polemik-polemik sebelumnya. Justru polemik yang diributkan seputar isu lama. Sedangkan permasalahan yang terbesar adalah pencapaian kinerja yang buruk walaupun pada saat ini didukung oleh 2 orang staf dan 5 orang tenaga ahli belum termasuk tenaga ahli fraksi dan alat kelengkapan. Namun demikian, kinerja DPR justru belum otimal.

Menurut Donald, jika kemudian DPR dinilai dari fungsinya dalam bentuk legislasi juga masih belum otimal meskipun dikucurkan anggaran Rp 246 miliar. Meskipun memiliki 38 RUU Prioritas 2015, DPR hanya mengesahkan 3 Undang-Undang. Hingga kemudian dinilai bahwa pencapaian DPR tidak sebanding dengan besarnya anggaran pada pos penganggaran.

Hasil kinerja DPR yang minim, lanjutnya, menunjukkan fungsi legislasi merupakan titik lemah kinerja DPR. Hal ini disebabkan oleh incapability anggota DPR, konflik internal kelembagaan, terlalu banyak reses dan kelemahan leadership dalam DPR.

Selain legislasi, fungsi pengawasan yang dilakukan DPR juga masih cenderung dilakukan secara parsial dan tebang pilih untuk kepentingan mereka sendiri. Sebagaimana halnya, DPR justru seringkali menyoroti fungsi penyadapan oleh KPK. Namun demikian, KPK tak pernah mempertanyakan penyadapan terhadap aparat penegak hukum lainnya.

Ada pun dari fungsi penganggaran, ICW menilai DPR cenderung sebagai alat posisi tawar DPR dengan pemerintah sebagai upaya meloloskan berbagai anggaran proyek-proyek mercusuar parlemen, usulan dana aspirasi, kenaikan tunjungan dan peningkatan fasilitas DPR. Ditambah dengan anggaran DPR yang setiap tahun terus melonjak hingga mencapai Rp 5,191 Triliun pada APBNP 2015 tanpa diikuti kinerja yang membanggakan.

Pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan pengawasan yang dinilai membanggakan bagi DPR RI selama setahun pada periode ini hanya pada pembentukan pansus Pelindo II terkait simpang siur penanganan dweel time.

Tak hanya itu, tambahnya, kinerja yang fositif yang dilakukan parlemen justru sempurna terkait pengganggaran. Pasalnya, DPR membuat pengganggaran justru menguntungkan mereka. “Hampir semua menggembirakan terkait budgeting, kinerjanya semua bagus karena berkaitan kesejahteraan mereka mulai reses, angkanya fositif berkaitan mereka, angkanya delapan, tapi tidak untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Menurut Ray, wajah DPR akan semakin progresif dengan adanya wajah-wajah baru, apalagi oposisi dan partai pendukung pemerintah hampir tidak jauh berbeda jumlahnya. Namun demikian kehadiran wajah baru termasuk sejumlah aktivis tetap tak mengubah wajah parlemen, justru lebih buruk dengan prestasi DPR sebelumnya.

Hingga kemudian akhirnya, lanjutnya, sejumlah aktivis yang menjadi anggota parlemen, tetap tak membawa perubahan, justru mendatangkan persepsi bahwa politik tetap tak berfungsi. Dia mendorong anggota DPR untuk lebih radikal dan progesif, dari pada hanya menjad agen partai politik. (Muhamad Asari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular