JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Risk and Governance Summit (RGS) 2015 di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (17/11/2015). Program ini dilaksanakan sebagai upaya memajukan penegakan governance pada sektor keuangan. Forum ini merupakan salah satu strategi OJK untuk meningkatkan kualitas governance di industri jasa keuangan di luar pendekatan pengaturan dan pengawasan ke industri.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ilya Avianti mengatakan pada tahun ini juga ditetapkan sebagai Tahun Penguatan Integritas OJK, maka seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung program OJK. “Kerjasama ini dapat memastikan bahwa OJK terus memiliki kapasitas terbaik dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Program utama adalah memastikan berfungsinya unit anti fraud, revitalisasi whistleblowing system (WBS), dan pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi. Untuk itu, program penerapan prinsip-prinsip governance telah diintegrasikan dengan program budaya di OJK.
Selain itu, beberapa inisiatif strategis juga telah diambil untuk mengimplementasikan governance dan memperkuat integritas insan OJK. Melalui pendekatan budaya, governance akan lebih mudah diterima oleh seluruh pemangku kepentingan sehingga prinsip-prinsip governance termasuk prinsip integritas dapat diterapkan dalam setiap aktifitas secara sadar dan sungguh-sungguh.
RGS 2015 adalah RGS ke-3 dengan tema Passion To Governance: Embedding Culture Into Governance and Integrity, yang menekankan peran dan tanggungjawab aspek budaya sebagai satu pendekatan dalam implementasi good governance dan penguatan integritas OJK serta di seluruh pelaku di industri jasa keuangan.
RGS 2015 dibuka oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dengan menghadirkan pembicara Olivia Kirtley, President of International Federation of Accountant (IFAC), Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif, Remy Sylado, tokoh budayawan dan sastrawan, Nadiem Makarim, socio-entrepreneur pendiri PT Go-Jek Indonesia.
Sebagai otoritas pengatur dan pengawas Lembaga Jasa Keuangan secara menyeluruh, OJK harus mengawasi pengelolaan aset keuangan yang begitu besar, sebagai gambaran di perbankan hingga semester 1 2015 total aset bank umum sebesar Rp 5.793 triliun atau 55% dari GDP, di pasar modal sampai dengan Juli 2015 nilai kapitalisasi saham di Bursa Efek Indonesia telah mencapai Rp 4.522 trilliun atau sekitar 43% dari GDP, kapitalisasi obligasi telah mencapai Rp 1.657 trilliun atau 16% dari GDP.
Pada industri keuangan non-bank sampai dengan semester I 2015, aset perusahaan asuransi mencapai Rp 777 trilliun, aset perusahaan pembiayaan sebesar Rp 435 triliun dan aset Dana Pensiun sebesar Rp 195 triliun. Sehingga secara keseluruhan, OJK akan mengawasi pengelolaan aset keuangan sebesar Rp 13.375 triliun. (asr)