Menkopolhukam (tengah) saat mengelar jumpa pers di Media Centre Kemenkopolhukam Kamis, 19 November 2015
JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengaku namanya tak tercemar dengan ulah politisi yang mencatut namanya terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Meski nama Luhut disebut-sebut sebanyak 17 kali dalam transkrip rekaman yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Saya tidak merasa tercemar, saya tidak salah,” ujarnya saat jumpa pers di Media Centre kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
Dia mengaku sudah berjanji kepada dirinya pribadi dan istrinya selama menjadi pejabat negara untuk tidak melacurkan profesionalisme dirinya. Dia mengatakan tidak terlibat dalam bisnis apa serta siapa pun sebagaimana yang disebut-sebut dalam transkrip rekaman. Meski pun namanya disebut berulang-ulang, dia mengaskan tak pernah terlibat dalam urusan-urusan seperti lobi
Luhut menyatakan sudah selesai dengan dirinya sendiri dan kini hanya melakukan tugasnya sebagai Menkopolhukam. Meski demikian, dia menegaskan sama sekali tidak mempunyai kepentingan serta melihat secara rasional atas sejumlah tuduhan-tuduhan yang disebut. Luhut mengatakan tak ada niat untuk terus memperpanjang soal pencatutan bahkan tak mau ‘ambil pusing’ atas pencatutan yang disebut-sebut melibatkan dirinya.
Sebagaimana diketahui, dalam transkripsi rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said disebutkan bahwa orang diduga Setya Novanto turut membawa-bawa nama Luhut Panjaitan. Bahkan disebut-sebut sosok luhut setuju agar Freeport memberikan saham 11% kepada Presiden Jokowi dan 9% kepada wakil presiden Jusuf Kalla.
Dia mengaku tak ada waktu untuk melakukan langkah-langkah hukum bahkan untuk memperpanjang persoalan pencatutan nama. Dia justru menganggap aneh saat skandal itu dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) dan meminta untuk menanyakan kepada Menteri Sudirman mengapa dia melaporkan persoalan pencatutan kepada MKD.
Pada kesempatan itu, Luhut menyatakan tak pernah hadir dalam pertemuan-pertemuan berhubungan dengan Freeport. Sedangkan soal pencatutan, hal demikian sah-sah saja ketika dilakukan oleh seseorang sesuai kehendak dirinya secara pribadi. Apalagi sudah tidak memungkinkan untuk mengontrol seseorang mesti berbicara dan berpikir apapun.
“Suka-suka dia, yang penting pemerintah punya jelas sikap. Itu yang penting, ya mau diapain. Masa kamu bisa jamin otaknya ngomong apa,” ujarnya.
Meski demikian, Luhut menyatakan sikap pemerintah dan Presiden sudah jelas bahwa Presiden tak akan pernah memperpanjang kontrak karya dengan Freeport sebelum 2019 karena itu bertentangan dengan Undang-Undang. (asr)