Lima Pilar ASEAN Community 2025

Pengukuhan ASEAN Community 2025 (Sekretariat ASEAN)

KUALA LUMPUR – Era baru Masyarakat ASEAN 2025 telah resmi disahkan oleh Kepala Negara/Pemerintahan anggota ASEAN pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-27 di Kuala Lumpur, Malaysia.  Pengesahan tersebut dilakukan melalui penandatanganan The 2015 Kuala Lumpur Declaration on the Establishment of ASEAN Community dan The Kuala Lumpur Declaration on ASEAN  2025:  Forging  Ahead  Together  yang  akan  menjadi  panduan  ASEAN  dalam  meningkatkan kualitas integrasi ekonomi ASEAN dalam 10 tahun ke depan.

“Pendeklarasian ASEAN Community 2025 menjadi momen penting karena merupakan kelanjutan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan segera berlaku pada 31 Desember 2015. ASEAN Community 2025 merupakan visi ASEAN 10 tahun ke depan,” tegas Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong di Kuala Lumpur, Minggu (22/11/2015).

Masyarakat ASEAN 2025 meliputi ASEAN Economic Community (AEC) atau dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN Political-Security Community (APSC), dan ASEAN Socio-Culture Community (ASCC).

Terdapat  lima  pilar  dalam  cetak-biru  MEA  2025,  yaitu  (1)  Ekonomi  ASEAN  yang  terintegrasi  dan kohesif; (2) ASEAN yang kompetitif dan dinamis; (3) peningkatan konektivitas dan kerja sama sektoral; (4) ASEAN yang tangguh, inklusif, dan berorientasi serta fokus ke masyarakat; serta (5) ASEAN Global.

Dengan mengimplementasikan Cetak-biru MEA 2025, masing-masing negara anggota ASEAN akan mengalami pertumbuhan yang setara dan inklusif sehingga mampu mengurangi perbedaan tingkat pembangunan  dengan  mengurangi  tingkat  kemiskinan,  mendorong  pertumbuhan  per  kapita  yang tinggi, serta meningkatkan jumlah masyarakat berpendapatan menengah.

“Dengan diimplementasikannya cetak-biru MEA 2025, Indonesia diharapkan mampu mencapai target menciptakan kawasan ekonomi yang terintegrasi dan terpadu yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mampu bertahan pada saat menghadapi krisis dan ketidakpastian ekonomi global,” jelas Mendag  Thomas Lembong.

Direktur Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan Donna Gultom menambahkan bahwa penyusunan aksi strategis cetak-biru MEA 2015 juga disesuaikan dengan rencana pembangunan nasional Indonesia. “Di dalam penyusunannya, Indonesia berupaya meminimalkan komitmen- komitmen yang berpotensi menyulitkan Indonesia yang sedangdalam upaya meningkatkan daya saingnya  serta  sesuai  dengan  rencana  jangka  panjang  pembangunan  nasional  Indonesia,” jelasnya. (asr)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular