Presiden Jokowi saat meresmikan Gedung baru KPK (Foto : Humas KPK RI)
JAKARTA – Presiden Joko Widodo meresmikan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertempat di Jalan Kuningan Persada, Kav. 4, Jakarta, Selasa (29/12/2015). Peresmian tersebut bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) KPK ke-12 yang jatuh setiap tanggal 29 Desember.
Presiden Jokowi dalam pesannya menyampaikan menjelang tahun baru, KPK bukan hanya memiliki pimpinan baru, namun juga menempati gedung baru. Kepala Negara berharap momentum peresmian gedung baru akan bisa membawa semangat baru, momentum pemberantasan korupsi di tanah air dan semangat baru yang tidak pernah padam.
Menurut Presiden, semangat baru tersebut bisa menggerakkan semuanya untuk melawan korupsi. Tentunya semangat baru itu, lanjutnya, ditopang oleh kapasitas kelembagaan dan kompetensi sumber daya manusia yang kuat. Apalagi KPK, tambah Presiden, sekarang ini menghadapi tantangan semakin berat karena kompleksitas tindak pidana korupsi yang terjadi.
Kepala Negara dalam pesannya menuturkan semua tantangan itu bisa dihadapi dengan memperkuat kapasitas kelembagaan dan kompetensi sumber daya manusia. Langkah lainnya adalah peningkatan sarana dan prasarana pendukungnya termasuk gedung baru. Walaupun gedung dan fasilitas baru bukan hal yang terpenting, Presiden berharap gedung baru dengan fasilitasnya akan bisa menunjang kinerja KPK, menopang semangat baru dalam memberantas korupsi.
Presiden Jokowi pada kesempatan tersebut menegaskan dukungan pada Pimpinan dan Staf KPK untuk tetap bekerja menjalankan mandat yang telah diberikan rakyat melalui Undang-Undang.Kehadiran gedung baru diharapkan menjadi semangat untuk secara tegas memberantas praktek korupsi. “Pemberantasan korupsi tidak boleh behenti. Saya berharap pimpinan baru KPK bisa segera bekerja di gedung yang baru ini dengan semangat baru,” kata Jokowi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pembangunan gedung ini menjadi bahan pembelajaran yang sangat berharga, tidak hanya bagi KPK, melainkan juga lembaga pemerintah lainnya. Pembelajaran yang dimaksud adalah mewujudkan “rumah baru” KPK dengan cara-cara yang penuh akuntabilitas, integritas dan tanggung jawab yang tinggi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang mendukung KPK. Hari ini, tepat 12 Tahun KPK berdiri semoga bisa kita maknai sebagai pencetus semangat untuk terus bekerja keras, meningkatkan kebersamaan demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi,” kata Agus.
Peresmian gedung baru KPK juga dihadiri oleh Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Wakil Presiden RI Ke-9 Hamzah Haz dan para mantan Pimpinan KPK. Turut hadir sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Gedung baru KPK dengan luas 39.629 meter persegi dengan tinggi 16 lantai. Gedung ini dibangun sejak 29 November 2013. Pembangunan gedung ini dilakukan menggunakan anggaran tahun jamak (multiyears) Rp 315,15 miliar. Anggaran pembangunan ini bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Gedung yang berada di lahan seluas 8.663 meter persegi ini, memiliki konsep secure, smart dan green. Konsep Secure, bahwa gedung ini didesain dengan mengatur ruang secara vertikal yang memisahkan area publik dengan area kerja atau area terbatas. Gedung ini dilengkapi dengan akses kontrol dan kamera, serta pengamanan aktif.
Konsep Smart, diwujudkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa surveillance camera, access control, visitor management system & guard tour. Selain itu, gedung ini juga dilengkapi dengan building otomation system yang mampu mengendalikan semua aktivitas peralatan utama dan penunjang di dalam gedung.
Sedangkan konsep Green, diwujudkan dengan mengedepankan penghematan penggunaan energi. Misalnya, penggunaan air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman, serta desain fasade gedung yang mempertimbangkan overall thermal transfer value (OTTV) tidak melebihi 45 watt/meter persegi sehingga penggunaan energi untuk pendingin relatif lebih rendah. (asr)