oleh Dong Xiaoran –Sound of Hope
Departemen Perwakilan Rakyat AS melalui pemungutan suara pada Selasa (12/1/2016) telah menyetujui RUU tentang perluasan sanksi terhadap Korea Utara. RUU tersebut masih membutuhkan persetujuan dari Senat AS dan ditandatangani oleh Presiden Obama sebelum dapat disahkan menjadi Undang-Undang.
Reuters memberitakan bahwa RUU tersebut mendapat dukungan sepenuhnya dari Partai Republik dan Partai Demkrat AS dengan 418 suara setuju dan 2 suara yang menolak.
RUU ini sudah diusulkan pada awal tahun 2015, tetapi baru dikemukakan kembali dan disetujui untuk diproses menjadi Undang-Undang melalui pemungutan suara, setelah pemerintah Korea Utara mengumumkan keberhasilan mereka dalam uji coba peledakan bom hidrogen awal bulan ini. Pejabat AS percaya bahwa Korea Utara benar telah menguji coba senjata nuklir tetapi bukan bom hidrogen.
RUU tersebut berupa memberikan sanksi keuangan kepada Korea Utara melalui pembekuan kekayaan Kim Jong-un beserta seluruh pejabat tingginya yang ada di Bank luar negeri. Jepang ‘Sankei Shinbun’ melaporkan, meskipun Dewan Keamanan PBB telah meluncurkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara, tetapi Uji coba senjata nuklir sudah keburu dihentikan Korea Utara selain kemampuan untuk meluncurkan balistik juga rendah.
Agar sanksi menjadi efektif, kecuali membutuhkan waktu yang tidak pendek juga perlu dibarengi dengan ikut campur tangannya pemerintah Tiongkok, tanpa partisipasi aktif dari Tiongkok, sanksi tak lain hanyalah semacam gerakan diplomatik.
Selama 20 tahun terakhir, masalah nuklir Korea Utara tidak henti-hentinya terulang seperti dalam permaian ‘kucing menangkap tikus’. Pertama, Korea Utara menyerah dan mau berkompromi dengan AS yang mewakili kepentingan masyarakat internasional, setelah itu Korea Utara tidak konsekuen dan melanggar perjanjian, sehingga memaksa diberlakukan sanksi. Sepanjang pemerintah Tiongkok tidak benar-benar melakukan tekanan yang nyata, maka akan sulit melihat perkembangan dari penyelesaian masalah nuklir Korea Utara. Ini adalah konsensus dari Amerika dan masyarakat internasional.
Beberapa waktu lalu, pesawat tempur F-15 Korea Selatan juga bergabung dengan pesawat pembom B-52 dan pesawat tempur F-16 AS melakukan terbang patroli melalui pangkalan militer Osan. Amerika sedang menjajaki kemungkinan untuk menempatkan Terminal High Altitude Area Defense (THAAD. Sistem Anti Rudal Balistik) di wilayah Korea Selatan untuk mencegah serangan rudal dari Korea Utara tentu juga termasuk dari RRT. (Sinatra/asr)