Potensi Bahaya Aktivitas Gunung Egon : Lahar/Banjir Radius 5 KM

Gunung Egon di NTT (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi,Badan Geologi, Kementerian ESDM)

JAKARTA – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi,Badan Geologi, Kementerian ESDM menetapkan status Gunung Egon di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam LEVEL III (SIAGA). Badan Geologi mengumumkan, jika terjadi perubahan penurunan/peningkatan aktivitas vulkanik G. Egon secara signifikan, maka tingkat aktivitasnya dapat diturunkan/dinaikkan sesuai dengan tingkat ancamannya.

Laporan demikian dikutip dari data Badan Geologi Kementerian ESDM tenntang Evaluasi Kegiatan Gunung Egon hingga 20 Januari 2016 Pukul 12:00 Wita. Laporan tersebut dipublikasikan melalui situs resminya, Kamis (21/1/2016).

Badan Geologi juga mengumumkan potensi bahaya berdasarkan sejarah aktivitasnya. Potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh letusan Gunung Egon dibagi ke dalam tiga tingkatan dari tinggi ke rendah dalam peta Kawasan Rawan Bencana (KRB), yaitu:

  • Dalam Kawasan Rawan Bencana III: sering terlanda awan panas dan kemungkinan aliran lava, serta dalam radius 1,5 km dari pusat kawah sering terlanda lontaran/guguran batu pijar.
  • Dalam Kawasan Rawan Bencana II: berpotensi terlanda awan panas dan aliran lahar, serta dalam radius 3 km dari pusat kawah berpotensi terlanda hujan abu lebat dan lontaran batu (pijar).
  • Dalam Kawasan Rawan Bencana I: berpotensi terlanda lahar/banjir serta dalam radius 5 km dari pusat kawah berpotensi terlanda hujan abu lebat dan lontaran batu (pijar) berukuran lebih kecil dari 6 cm.

Menurut Badan Geologi, adapun potensi bahaya yang mungkin terjadi saat ini yaitu berupa gas beracun, letusan freatik hingga magmatic yang disertai lontaran batu/lava pijar, hujan abu dan/atau lumpur. Pada kondisi dimana intensitas aktivitas terus meningkat maka dapat diikuti oleh aliran awan panas, utamanya ke arah bukaan kawah (Barat-Baratlaut).

Sehubungan dengan G. Egon dalam Tingkat Aktivitas Level SIAGA maka Badan Geologi merekomendasikan kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati kawah dan tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari kawah puncak G. Egon. Langkah ini untuk menghindari potensi bahaya gas beracun maupun letusan yang dapat terjadi secara mendadak.

Masyarakat di sekitar Gunung Egon diharapkan untuk tetap tenang, namun tetap menjaga kesiapsiagaan, dan tidak tepancing isu-isu letusan G. Egon yang tidak jelas sumbernya. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam memberikan informasi tentang aktivitas Gunung Egon. (asr)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular