Oleh Yue Di
International Court of Justice (ICJ) di Den Haag akan mengeluarkan keputusan untuk menuntut Tiongkok soal tindakan ekspansi wilayah di Laut Tiongkok Selatan. Sedangkan pihak berwenang Tiongkok berusaha untuk memberikan perlawanan. Untuk itu, masyarakat internasional juga melakukan tekanan, menyerukan rezim Beijing untuk menghormati abritase internasional.
Wall Street Journal melaporkan bahwa Menteri Pertahanan AS Ashton Carter mengatakan, Tiongkok sedang membangun ‘tembok besar’ untuk mengurung, mengisolasi diri dengan mengekspansi wilayah di Laut Tiongkok Selatan. Ia menghimbau rezim Beijing agar segera menghentikan tindakan itu dan bersedia bekerjasama dengan negara-negara Asia lainnya atas dasar mematuhi norma-norma dan hukum internasional.
Dalam dialog keamanan internasional yang diadakan di Hotel Shangri-La pada Sabtu (4/6/2016) Ashton Carter mengatakan, AS percaya bahwa terlepas dari hasilnya, keputusan ICJ pasti akan memiliki sifat yang mengikat.
“Hanya ketika semua orang bertindak sesuai dengan aturan yang sama, kita dapat menghindari kesalahan masa lalu, Jika beberapa negara saling menantang, maka kekuatan persaingan akan memiliki konsekkuensi berupa bencana bagi kawasan tersebut,” demikian kata Carter.
Menurut laporan Pentagon baru-baru ini, Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan reklamasi pulau-pulaunya di Laut Tiongkok Selatan, membangun pelabuhan buatan, bandara dan sistem pemantauan di pulau-pulau tak berpenhuni tersebut, memaksa perluasan kontrol wilayah di Laut Tiongkok Selatan.
Akhir Maret 2014, pemerintah Filipina mengajukan alternatif untuk menyelesaikan sengketa Laut Tiongkok Selatan kepada ICJ. Keputusan yang diambil ICJ akan menguntungkan Manila. Tetapi Mahkamah Internasional di Den Haag ini tidak memiliki kekuatan penegakan hukum.
Carter mengatakan, keputusan tersebut akan memberikan kesempatan diplomasi baru yang bertujuan untuk mengurangi ketegangan di wilayah Laut Tiongkok Selatan.
“Kita semua harus bersatu untuk memastikan bahwa kesempatan ini dapat terealisasi,” katanya.
Namun, keputusan itu juga bisa memperburuk ketegangan kawasan dan membuat situasi berkembang makin kompleks. Seorang pejabat senior militer Tiongkok pada Sabtu (4/6/2016) kembali menegaskan bahwa arbitrase ICJ adalah ilegal.
Pejabat Tiongkok lebih menghendaki pembicaraan bilateral atau perundingan langsung dengan negara yang memiliki sengketa wilayah dengan Tiongkok. tetapi negara-negara itu memang memiliki kekuatan di bidang militer dan ekonomi yang tidak sebanding dengan Tiongkok.
Cukup banyak menteri pertahanan dari negara Asia yang hadir dalam dialog di Shangri-La ikut mendesak agar semua negara dapat menghormati hukum dan norma-norma internasional. Sementara hanya Menteri Pertahanan Jepang, Nakatani yang langsung menuding Tiongkok.
Sejauh ini, pemerintah Tiongkok masih bersikeras pada isu-isu yang berkaitan dengan kepemilikan wilayah dan tidak menerima sikap arbitrase internasional. Tiongkok merupakan negara penandatangan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, tetapi Tiongkok pada 2006 mengajukan kepada PBB pernyataan pengecualian terhadap masalah kedaulatan teritorial dan kepentingan maritim, menolak arbitrase ICJ. (sinatra/rmat)