JAKARTA – Sepanjang 2015 hingga Juni 2016 Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki pencapaian dalam upaya penanggulangan narkoba baik dalam bidang pengurangan permintaaan (demand reduction) maupun pengurangan pasokan (supply reduction).
Hal demikian disampaikan bersamaan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2016 di Lapangan Parkir Kota Tua, Jakarta, Minggu (26/6/2016). Hadir pada peringatan kali ini Presiden Joko Widodo bersama ibu negara Iriana Joko Wiodo.
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengatakan sebagai upaya rehabilitasi dalam kurun waktu 2015 sampai dengan juni 2016, BNN melalui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika yang berada di seluruh Indonesia.
Menurut Budi, dari total tersebut 2.500 orang diantaranya direhabilitasi melalui balai besar rehabilitasi yang dikelola oleh BNN, baik yang berada di Lido – Bogor, Baddoka – Makassar, Tanah Merah – Samarinda, dan Batam – Kepulauan Riau.
Sedangkan dalam konteks pengurangan pasokan (supply reduction) melalui pemberantasan, BNN dalam kurun waktu 2015 sampai dengan juni 2016, telah terungkap sebanyak 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotika baik yang ditangani oleh BNN pusat maupun BNN Provinsi, dengan tersangka sejumlah 1.681 orang.
“BNN juga berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika, dengan nilai aset yang dirampas sebesar Rp. 142.058.158.337 dengan barang bukti sabu seberat 2.8 ton, ekstasi sebanyak 707.864 butir, ganja 4,1 ton dan lahan ganja seluas 69 hektar,” ujar Budi Waseso.
Program BNN lainnya dalam konteks pengurangan demand melalui pencegahan, BNN melakukan upaya peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) P4GN mulai ke seluruh pelosok indonesia, dengan memanfaatkan sarana media cetak, elektronik, maupun media online serta tatap muka secara langsung kepada masyarakat.
Sedangkan dalam bidang pemberdayaan masyarakat, BNN juga telah membentuk satgas anti narkoba di seluruh daerah di indonesia dengan total 19.854 orang yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, swasta, instansi pemerintah, dan masyarakat. Langkah masif ini merupakan sebuah strategi jitu dalam menciptakan “people power” melawan jaringan sindikat peredaran gelap narkotika.
Selain itu dalam rangka deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja sejak tahun 2015 sampai dengan Juni 2016 telah dilakukan test urine terhadap 186.533 orang, di mana teridentifikasi positif sebanyak 1.175 orang (0,63%). Di samping itu, BNN juga melakukan langkah pemberdayaan alternatif dengan melatih 705 warga di kawasan rawan narkotika dengan beragam keterampilan life skill sepanjang tahun 2015 hingga 2016.
Peringatan HANI 2016, yang mengusung tema Listen First: Listening to children and youth is the first step to help them grow healthy and safe. Hal ini mengandung makna filosofis bahwa strategi terbaik adalah pencegahan dengan sasaran prioritas anak-anak dan pemuda.
Perlu digarisbawahi pula bahwa peringatan HANI atau The International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking setiap 26 Juni di seluruh dunia ini merupakan wujud keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap ancaman narkotika tersebut. Gerakan ini muncul tak lepas dari hasil forum konferensi PBB pada 17-26 Juni 1987 yang membahas masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, di Wina, Austria. Pasca konferensi, pada Desember 1987, PBB mengeluarkan resolusi PBB No.42/112, yang menetapkan 26 Juni sebagai International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking (IDADAIT) atau Hari Anti Madat Sedunia.
Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Anti Narkotika diawali pada 26 Juni 1997 dengan istilah Hari Anti Madat Sedunia. Istilah Hari Anti Madat Sedunia bertahan hingga 2002. Pada tahun 2003-2005 istilah itu berganti menjadi Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Sedangkan istilah Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) mulai diperkenalkan pada 2016. (asr)