JAKARTA – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyetujui Komjen Tito Karnavian diangkat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti. Rapat tersebut dihadiri seluruh pimpinan DPR dengan pemimpin sidang Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Sebelum pimpinan sidang memintai persetujuan dari seluruh Anggota DPR RI yang hadir, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Kamis (23/6/2016).
Sebelum uji kelayakan, politisi partai Golkar itu juga menyampaikan bahwa hasil rapat dengan KPK, PPATK dan Kompolnas tentang Komjen Tito Karnavian tak ditemukan hal yang mencurigakan. Termasuk soal kunjungan anggota Komisi III DPR RI ke rumah kediaman Tito, selanjutnya hasil pleno Komisi III DPR RI memutuskan menerima pencalonan Tito sebagai calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Jokowi.
Setelah Bambang Soesatyo menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan atas Komjen Tito, pimpinan sidang yakni Fadli Zon menanyakan kepada seluruh anggota DPR tentang persetujuan Komjen Tito menjadi Kapolri. Seluruh anggota dewan menyatakan setuju hingga akhirnya diketok palu tanda Komjen Tito sah sebagai Kapolri.
Beberapa saat setelah diketok palu, anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Komarudin Watubun menginterupsi sidang paripurna dengan menyampaikan pesan dari pemilihannya di Papua atas Tito sah menjadi Kapolri.
Menurut Komarudin, rakyat Papua mengungkapkan perasaan gembira karena mantan kapolda Papua sudah diresmikan menjadi sebagai Kapolri. Pada kesempatan itu, Komarudin juga menyampaikan pesan kepada Tito agar kasus penembakan di Papua harus diungkap. Tak hanya sekedar diungkap harus ada pihak yang bertanggungjawab. Apalagi sosok Komjen Tito, dianggap berpengalamn karena pernah menjabat sebagai Kapolda Papua.
“Bapak pengalaman di Papua, bapak jadi Kapolri nanti kasus tembak menembak di Papua harus bisa diungkap. Harus ada yang bertanggungjawab. Itu saja. Dan selamat,” kata Komarudin.
Interupsi serupa disampaikan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay yang meminta Tito ketika menjabat Kapolri untuk menjadikan Densus 88 Mabes Polri lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya. Tito juga diminta mennuntaskan kasus kehatan narkoba serta kekerasan yang terjadi di Indonesia. Sementara Anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Timur I Johnny G. Plate meminta Tito menuntaskan kasus perdagangan manusia yang terjadi di NTT.
Komjen Tito Karnavian selanjutnya resmi menjabat Kapolri setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Tito Karnavian menggantikan Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri karena telah memasuki masa pensiun. (asr)