JAKARTA – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi atas isu SARA terkait terjadinya amuk massa hingga pembakaran kelenteng dan vihara di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016) malam.
Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution dalam keterangan persnya, Sabtu (30/7/2016) menuturkan kasus isu SARA yang dihadapi dengan kekerasan tak akan menyelesaikan persoalan yang terjadi. Komnas HAM mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bergandengtangan agar kasus kekerasan tak terjadi.
Berikut keterangan lengkap Komnas HAM:
- Komnas HAM menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kasus bernuansa SARA di Tanjung Balai Sumatera Utara. Kekerasan atas nama apapun tidak akan menyelesaikan masalah.
- Mendorong pihak Polri dan pemerintah daerah setempat untuk dapat segera memulihkan situasi dan memediasi para pihak di lapangan. Dalam pengalaman menangani kasus bernuansa SARA, mediasi adalah cara relatif efektif.
- Kejadian seperti ini menjadi catatan penting karena menunjukkan relasi etnisitas sosial dan toleransi masyarakat kita masih rentan.
- Mengimbau agar proses rekonsiliasi segera dilakukan dengan dimediasi oleh pihak keamanan dan pemerintah daerah, melibatkan juga Kementerian Agama RI, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Diharapkan pemulihan situasi dan kondisi di Tanjung Balai Sumut pasca kerusuhan dilakukan secara adil dan komprehensif sehingga dapat menyelesaikan konflik sampai ke akar permasalahan.
- Mendesak pemangku kepentingan khususnya di Sumut supaya menyelesaikan akal masalahnya: kesenjangan ekonomi, ketidakadilan, penegakan hukum, arogansi sosial dll.
- Menyerukan kepada pihak keamanan agar oknum-oknum yang memicu dan melakukan perusakan diproses sesuai hukum yang berlaku dengan seadil-adilnya.
- Meminta seluruh elemen umat beragama di Indonesia untuk berhati-hati untuk tidak terprovokasi serta tetap menjaga persatuan. Mari percayakan kepada aparat berwenang untuk menyelesaikannya. (asr)