Harga Minyak Naik 5 % Menyusul Persetujuan OPEC Membatasi Produksi

Oleh Bi Ruzong

Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), Rabu (28/9/2016) mencapai kesepakatan untuk memangkas produksi minyak mentah. Menyusul keputusan itu, harga minyak langsung naik 5 % di pasar internasional.

Ini akan menjadi pertama kalinya sejak 8 tahun terakhir negaranegara OPEC sepakat untuk membatasi produksi minyak.

Dalam 2 tahun terakhir, krisis ekonomi global telah menyebabkan kelebihan pasokan minyak dan runtuhnya harga. Tetapi negara-negara OPEC di bawah kepemimpinan Arab Saudi menolak pengurangan produksi dengan maksud agar perusahaan minyak AS mundur dari persaingan global sehingga OPEC bisa mendapatkan kembali pangsa pasarnya yang telah hilang.

Sesuai dengan kesepakatan yang diambil kemarin, maka produksi minyak harian negara-negara OPEC akan diturunkan dari 33.4 juta barel menjadi 3.25 juta barel. Arab Saudi yang merupakan negara produksi minyak terbesar akan memangkas produksinya sebesar 350.000 barel per hari. Sedangkan anggota OPEC lainnya juga kebagian pemangkasan produksi yang rinciannya belum diketahui.

Iran, Nigeria dan Libya, ketiga negara tersebut akan dibebaskan dari kewajiban pemangkasan produksi, karena Iran baru dibebaskan dari sanksi ekonomi AS dan Uni Eropa pada awal tahun ini, sedangkan fasilitas minyak Nigeria dan Libya baru mengalami serangan teroris pada beberapa bulan terakhir.

Harga minyak mentah dunia sempat melejit sampai tertingginya USD 100 per barel pada pertengahan 2014. Namun kemudian berangsur-angsur turun hingga tinggal USD 26 pada Februari tahun ini karena kelebihan produksi. Fluktuasinya harga minyak yang sangat besar tersebut akhirnya berdampak kepada harga saham di bursa internasional pada awal tahun ini.

Harga mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir. Sekarang harga minyak mentah sudah kembali bermain di sekitar USD 47 per barel. (sinatra/rmat)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular