Pemenuhan Air Minum dan Sanitasi yang Layak Agenda Prioritas

JAKARTA – Kebutuhan terhadap air minum dan pemenuhan sanitasi yang layak merupakan dua hal kebutuhan dasar bagi masyarakat Indonesia untuk dipenuhi. Hingga saat ini Indonesia masih bekerja keras untuk meraih posisi 10 besar dalam peringkat negara dengan akses sanitasi terbaik.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan jika dibandingkan dengan kawasan Asia Tenggara, akses sanitasi Indonesia hanya lebih baik dari Timor Leste dan Kamboja.

Persoalan terjadi saat ini  sekitar 72 juta orang Indonesia masih belum mempunyai akses air minum yang layak. Soal sanitasi,  sekitar 96 juta orang Indonesia masih belum mempunyai akses sanitasi yang layak. Angka ini masih menjadi tugas kerjas keras dengan masih terjadinya buang air besar sembarangan, yaitu  sekitar 31 juta orang.

Menurut Bambang, akses terhadap air minum dan sanitasi berpengaruh langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama terkait angka harapan hidup. Apalagi IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

Oleh karena itu, kata Bambang, agenda untuk pembangunan nasional, sanitasi dan air minum sudah diangkat menjadi salah satu agenda prioritas karena PPN/Bappenas melihat bahwa pembangunan sanitasi dan air minum membawa dampak yang sangat besar bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta produktivitas bangsa Indonesia.

Kedua program ini sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 adalah tersedianya akses air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat atau yang disebut dengan Universal Access. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada 2015, capaian akses air minum di Indonesia mencapai 70,97 persen dan sanitasi mencapai 62,14 persen.

Menurut Bambang, sebagai tindak lanjut kerja sama antara pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bidang air minum dan sanitasi, MUI menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mendukung pemerintah melalui sinergi pendayagunaan harta wakaf, zakat, infak dan sedekah dengan program pemerintah dalam penyediaan layanan air minum serta sanitasi untuk masyarakat.

Atas landasan kerja sama tersebut, Kementerian PPN/Bappenas, MUI, Baznas, dan BWI menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendayagunaan Harta Wakaf, Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya dengan Program Pemerintah dalam Penyediaan Layanan Air Minum dan Sanitasi untuk Masyarakat kemarin.

Bambang mengapresiasi inisiatif MUI bersama dengan BAZNAS dan BWI dalam sinerginya untuk menyediakan kebutuhan dasar manusia Indonesia. Bentuk kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam bentuk fatwa MUI nomor 001/MUNAS-IX/MUI/2015 tentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih serta Sanitasi bagi Masyarakat.

Lebih jauh Bambang mengatakan untuk mengatasi masalah air bersih dan sanitasi, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Maka dari itu, dirinya bersyukur mendapat dukungan penuh dari MUI yang mengeluarkan fatwa bahwa dana-dana dari Baznas dan Badan Wakaf Indonesia serta dana sosial keagamaan lainnya dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah termasuk program mengatasi masalah air bersih dan sanitasi.

“Saya kira inisiatif MUI, Baznas, dan BWI juga termasuk sebuah upaya mempercepat mengatasi masalah kemiskinan,” tutur Bambang dalam keterangan tertulisnya kepada sejumlah redaksi dilansir Rabu (11/1/2017). (asr)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular