Inovasi Layanan Investasi 3 Jam Sektor Energi Diluncurkan

JAKARTA – Program layanan mudah investasi diluncurkan dalam  bentuk Pemberian Layanan Cepat Perizinan 3 jam terkait infrastruktur di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Peluncuran layanan investasi 3 jam di sektor energi dan sumber daya mineral tersebut dilakukan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PUSAT, BKPM.

Inovasi layanan tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target investasi sektor ESDM yang pada tahun 2017 diperkirakan sekitar 43 miliar dolar AS atau Rp. 568 triliun.  “Dengan program ESDM3J ini, kami harap target investasi tahun 2017 dapat tercapai,” tutur Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam konferensi pers peluncuran ESDM3J di kantor PTSP Pusat BKPM, Senin (30/1/2017).

Pada tahun anggaran 2016, realisasi investasi di sektor ESDM mencapai Rp 347,854 triliun atau setara dengan 26,758 miliar dolar AS. Sedangkan target investasi sektor ESDM tahun 2017 sekitar 43 miliar dolar AS, dengan nilai terbesar dari sektor migas sekitar 22 miliar dolar AS.

Sementara Kepala BKPM Thomas Lembong menyampaikan bahwa peluncuran layanan investasi 3 jam sektor ESDM tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengembangan inovasi Pemerintah untuk meningkatkan layanan terhadap investor yang telah/akan menanamkan modalnya di Indonesia, serta merupakan satu bentuk sinergi dan dukungan positif dari Kementerian ESDM terhadap upaya pengembangan layanan di PTSP PUSAT.

“Ini tentu merupakan salah satu contoh sinergi antar instansi yang positif dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” lanjutnya.

Lebih lanjut Thomas mengemukakan bahwa layanan investasi 3 jam sektor ESDM di PTSP PUSAT BKPM akan dilaksanakan dengan mekanisme Hadir, Serahkan, Tunggu, dan Terima, dengan jumlah perizinan yang dapat diproses adalah sebanyak 9 jenis izin, terdiri atas 1 jenis izin kegiatan listrik dan 8 jenis kegiatan migas.

Jenis perizinan yang dilayani adalah Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Sementara, Izin Usaha Sementara Penyimpanan Minyak Bumi/BBM/LPG, Izin Usaha Sementara Penyimpanan Hasil Olahan/CNG, Izin Usaha Sementara Penyimpanan LNG, Izin Usaha Sementara Pengolahan Minyak Bumi, Izin Usaha Sementara Pengolahan Hasil Olahan, Izin Usaha Sementara Pengolahan Gas Bumi, Izin Usaha Sementara Niaga Umum Minyak Bumi/BBM, dan Izin Usaha Sementara Niaga Umum Hasil Olahan.

Data investasi sektor ESDM yang ada di BKPM tahun 2012-2016 (di luar kegiatan hulu migas) mencapai angka Rp 490 triliun atau 21% dari total realisasi investasi yang masuk. Realisasi Investasi di sektor ESDM disumbang dari sektor Ketenagalistrikan ( Rp 229,4 triliun), sektor Pertambangan Batu Bara (Rp 71,4 triliun), sektor Pertambangan Logam Mulia (Rp 67,4 triliun) Pertambangan Logam Lainnya Selain Besi (Rp 38,8 triliun), Jasa Pertambangan Migas (Rp 21,3 triliun), dan sektor ESDM Lainnya berjumlah Rp 61,7 triliun. (asr)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular