Oleh Zou Yun
Setelah Iran melakukan uji coba peluncuran peluru kendali balistik, seorang sumber pada Kamis (2/2/2017) mengatakan bahwa, AS paling cepat pada Jumat (3/2/2017) akan menjatuhkan sejumlah sanksi kepada Iran terkait masalah tersebut.
Reuters mengutip laporan seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya memberitakan, akan ada 8 entitas Iran yang terkena sanksi karena terkait dengan kegiatan teroris.
Selain itu, ada 17 entitas juga dijatuhi sanksi karena melakukan kegiatan yang berhubungan dengan peluru kendali balistik. Tetapi sumber menolak untuk merinci nama-nama entitas termaksud.
Menurut sumber bahwa sanksi ini sudah direncanakan beberapa waktu lalu, tetapi uji coba peluncuran peluru kendali balistik Iran pada Minggu itu telah memicu Presiden Trump untuk memutuskan penerapan sanksi.
Menanggapi uji coba tersebut, Penasihat Keamanan Nasional AS, Michael Flynn dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Gedung Putih sangat kecewa dengan kinerja beberapa entitas Iran yang selama ini sudah masuk ke dalam ‘daftar pengawasan’. Sekiranya meluncurkan sanksi lebih berat kepada mereka sudah tidak bisa dihindari.
Namun sumber tersebut juga menegaskan bahwa meskipun sanksi akan diperberat, tetapi sanksi AS itu tidak akan bertentangan dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani pada saat konflik senjata nuklir pada 2015.
Dalam kesepakatan tersebut, Iran setuju untuk menghentikan program nuklirnya dengan imbalan AS mengurangi sanksi ekonomi yang diterapkan sebelumnya.
Ketika ditanya soal apakah AS akan melakukan aksi militer guna menanggapi provokasi Iran, Trump mengatakan, sampai saat ini belum mempertimbangkan timdakan itu. Tetapi pejabat Partai Republik dalam Kongres mengatakan bahwa anggota Kongres akan mendukung sanksi baru Trump.
Dalam perintah eksekutif presiden AS no. 13224 mengenai sanksi kepada Teheran itu disebutkan bahwa pembekuan kekayaan baik milik pribadi atau entitas Iran di AS yang berkaitan dengan kegiatan mendukung terorisme.
Tetapi dalam perintah eksekutif no. 13382 disebutkan bahwa sanksi pembekuan kekayaan minta diberlakukan kepada seluruh entitas dan pribadi baik yang terlibat langsung atau mendukung program pengembangan senjata nuklir Iran.
Namun Reuters dalam komentarnya menyebutkan bahwa, mengingat sejarah panjang sanksi AS kepada Iran (dapat ditelusuri kembali ke tahun 1979), kekayaan yang berada di bawa yurisdiksi AS tidak dapat diblokir, kecuali dalam hal yang sangat spesifik.
Jadi sanksi juga kecil kemungkinan berdampak praktis yang besar terhadap entitas Iran, perusahaan AS ataupun para pribadi. (Sinatra/rmat)