Penafsiran Yudisial Kontroversial, Dua Institusi Yudisial Tertinggi Tiongkok Sambut Imlek (2)

Oleh: Li Tianxiao

Di dalam dan luar negeri arus menggugat Jiang Zemin kian hari kian besar. Begitu Jiang Zemin diadili, maka Zhou Qiang dan Cao Jianming yang menjadi anggota penting di kubu Jiang juga akan segera diadili. Zhou dan Cao memakai cara “penafsiran yudisial” ini bertujuan untuk mencegah praktisi Falun Gong menyebarkan fakta mengenai penindasan tersebut.

Selain ketakutan yang kian hari kian memuncak, ada alasan penting lain dilakukannya “penafsiran yudisial” oleh Zhou dan Cao. Dengan mengatasnamakan kedua institusi tertinggi ini, yang juga merupakan alasan paling fundamental, yakni baik Zhou maupun Cao berniat memanfaatkan keterkaitan antara sistem PKT dengan penindasan Falun Gong, serta ikatan emosional internal partai untuk melanjutkan penindasan dan melindungi Jiang Zemin.

Penindasan oleh kubu Jiang terhadap Falun Gong dilakukan dengan mengerahkan struktur PKT. Jiang Zemin bisa menindas Falun Gong adalah dengan mengandalkan segala peraturan dan sistem di PKT, sumber daya yang ada serta prinsip organisasi dan juga budaya partai.

Oleh karena itu, dalam mengadili kubu Jiang atas kejahatan penindasan Falun Gong tidak luput juga akan mengadili PKT. Mengadili kubu Jiang  akan mengakibatkan kehancuran PKT. Meskipun rakyat Tiongkok telah meninggalkan PKT, tapi di kalangan petinggi PKT masih terdapat ikatan emosional dengan komunis dan ingin melindungi partainya.

Zhou dan Cao memanfaatkan ikatan emosional ini untuk melanjutkan dan meningkatkan penindasan terhadap Falun Gong, sekaligus sebagai upaya untuk melindungi Jiang Zemin.

Sebenarnya, dari segi hukum PKT sendiri, “penafsiran hukum oleh kedua institusi tertinggi” ini juga adalah pelanggaran hukum.

Pertama, “penafsiran hukum oleh kedua institusi” telah melanggar konstitusi. Pada pasal 36 konstitusi disebutkan untuk menjamin kebebasan beragama/kepercayaan warga, jadi “penafsiran hukum oleh kedua institusi” ini untuk memvonis kebebasan beragama telah melanggar konstitusi.

Kedua, hanya Dewan Komisi Tetap Kongres Rakyat yang berwewenang mengeluarkan penafsiran hukum, baik Pengadilan Tertinggi maupun Kejaksaan Tertinggi adalah instansi penegak hukum, tidak ada wewenang untuk membuat undang-undang dan menafsir undang-undang.

Apalagi, kedua institusi tersebut merusak penerapan hukum dan regulasi administratif negara dengan mengatasnamakan pasal 300 “hukum pidana” tentang berorganisasi dan organisasi sesat.

Tapi semua hukum PKT tidak satu pun yang menyatakan bahwa Falun Gong adalah aliran sesat, termasuk surat edaran dari Kementerian Urusan Sipil, Departemen Keamanan Publik, Biro Pusat, Biro Negara, maupun keputusan dari Kongres Nasional, oleh karena itu landasan untuk memvonis Falun Gong pada dasarnya tidak eksis.

Terakhir, penjelasan dari “kedua institusi tertinggi” jelas tidak sinkron, dan penuh rekayasa. Tuduhan dalam pasal 300 undang-undang pidana adalah “… merusak pelaksanaan hukum”. Tapi penjelasan oleh “kedua institusi tertinggi” itu justru menjauh sampai ke hal-hal seperti “membuat brosur, foto, slogan, surat kabar, buku, CD” dan lain-lain.

Apakah membuat brosur, foto, slogan, surat kabar, buku, CD dikategorikan sebagai tindakan merusak pelaksanaan hukum? Undang-undang mana yang telah dilanggar? Bagaimana hubungan antara keduanya?

Kesimpulannya, segenap proses penindasan Falun Gong oleh PKT maupun kubu Jiang semua dilakukan dengan berbagai cara ilegal yang konyol dan tidak wajar. Salah satu contohnya adalah “penafsiran hukum” paling anyar yang dilakukan oleh “kedua institusi tertinggi” ini.

Sebagai instansi penegak hukum tertinggi, membiarkan saja kejahatan anti kemanusiaan perampasan organ tubuh tanpa diadili, membiarkan saja sebanyak lebih dari 200.000 kasus menggugat Jiang Zemin tanpa diproses, justru dengan absurd melakukan “penafsiran hukum” yang jelas-jelas melanggar konstitusi RRT sendiri.

Ini lagi-lagi menjelaskan bahwa sama sekali tidak mungkin mengandalkan sistem yudisial PKT untuk “menjalankan pemerintahan sesuai hukum”.

Baik Zhou maupun Cao mengerahkan berbagai cara untuk menjerat kubu Xi Jinping karena konflik antara Xi dan Jiang telah langsung bersinggungan dengan masalah inti yakni penindasan terhadap Falun Gong dan masalah fundamental penentuan untuk berpihak atau meninggalkan PKT.

Dilihat dari makna ini, diam dan tidak langsung bertindak, tidak menghukum Zhou dan Cao adalah hal yang sangat membahayakan. Eksistensi dan kehancuran bersama antara PKT dan kubu Jiang adalah tren sejarah. Namun setiap orang memiliki pilihan tepat untuk mencampakkan kubu Jiang dan PKT. (sud/whs/rmat)

SELESAI

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular