Inilah Nama-Nama Bikin Melongo di Dakwaan Megakorupsi e-KTP Setebal 24.000 Lembar

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membacakan dakwaan dalam persidangan perndana korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Dalam dakwaannya, JPU KPK menyebut sejumlah nama-nama besar. Dua terdakwa yang diciduk KPK, yaitu Irman duit yang diperolehnya Rp 2.371.250.000 dan USD 877.700 serta SGD 6 ribu. Sedangkan terdakwa Sugiharto menerima duit USD 3.473.830.

Mereka berdua yakni Sugiharto selaku mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.  Irman selaku mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Kasus korupsi mega proyek KTP Elektronik melibatkan anggaran Rp 5 Triliun.

Pada kasus ini KPK memeriksa sebanyak 294 saksi, serta surat dakwaan kepada tersangka setebal 24.000 lembar dengan tingginya hampir 2,5 meter. Namun pada saat persidangan, JPU hanya membacakan dakwaan setebal 121 halaman.

Berikut daftar nama dan korporasi disebut penerima uang fee:

1. Gamawan Fauzi sebesar US$4,5 juta dan Rp50 juta.
2. Diah Anggraini US$2,7 juta, dan Rp22,5 juta.
3. Drajat Wisnu Setyawan US$615 ribu dan Rp25 juta.
4. Enam anggota panitia lelang masing-masing US$50 ribu.
5. Husni Fahmi US$150 ribu dan Rp30 juta.
6. Anas Urbaningrum US$5,5 juta.
7. Melchias Markus Mekeng sejumlah US$1,4 juta.
8. Olly Dondokambey US$1,2 juta.
9. Tamsil Linrung US$700 ribu.
10. Mirwan Amir US$1,2 juta.
11. Arief Wibowo US$108 ribu.
12. Chaeruman Harahap US$584 ribu dan Rp26 miliar.
13. Ganjar Pranowo US$520 ribu.
14. Agun Gunandjar Sudarsa  US$1,047 juta.
15. Mustoko Weni sejumlah US$408 ribu
16. Ignatius Mulyono US$258 ribu
17. Taufik Effendi US$103 ribu.
18. Teguh Djuwarno US$167 ribu.
19. Miryam S Haryani sejumlah US$23 ribu.
20. Rindoko, Numan Abdul Hakim, Abdul Malik Haramen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing US$37 ribu.
21. Markus Nari sejumlah Rp4 miliar dan US$13 ribu.
22. Yasona Laoly US$84 ribu.
23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah US$400 ribu.
24. M Jafar Hapsah sejumlah US$100 ribu.
25. Ade Komarudin sejumlah US$100 ribu.
26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp1 miliar.
27. Wahyudin Bagenda, Direktur Utama PT LEN Industri Rp2 miliar.
28. Marzuki Ali Rp20 miliar.
29. Johanes Marliem sejumlah US$14,880 juta dan Rp25 miliar
30. 37 anggota Komisi berjumlah US$556 ribu, masing-masing hingga USD18 ribu.
31. Jimmy Iskandar Tedjasusila, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi dan Kurniawan masing-masing Rp60 juta.
32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp137 miliar.
33.  Perum PNRI menerima sejumlah Rp107,7 miliar.
34. PT Sandipala Artha Putra Rp145 miliar.
35. PT Mega Lestari Unggul, perusahaan induk PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp148 miliar.
36. PT LEN Industri Rp20 miliar.
37. PT Sucofindo Rp8 miliar.
38. PT Quadra solution sebesar Rp127 miliar. (asr)

 

 

 

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular