Wabah flu burung di Kelantan (H5N1) telah menyebar ke Pasir Putih dan Bachok, selain di Kota Bharu dan Pasir Mas.
Hal tersebut menyebabkan pemerintah terpaksa menyatakan penularan wabah tersebut sebagai bencana negeri dan ditempatkan di bawah instruksi Dewan Keamanan Negara (MKN) 20.
Ketua Komite Pertanian, Industri Asas Tani, Bioteknologi dan Teknologi Hijau negeri, Datuk Che Abdullah Mat Nawi mengatakan, keputusan menempatkan wabah tersebut di bawah instruksi MKN 20 dibuat dalam pertemuan Exco Kerajaan Negeri hari ini.
Dibawah instruksi MKN 20 tersebut, setiap lembaga di bawah departemen yang terkait dalam negeri akan disuruh untuk mengontrol penularan wabah itu.
Untuk saat ini, hanya Departemen Hewan saja yang ditugaskan untuk mengontrol penyebaran wabah H5N1 itu.
Menurut Datuk Che Abdullah, selain tiga desa yang sama di Pasir Mas, wabah tersebut telah menular ke 18 desa di wilayah Kota Bharu.
Selain itu, dua buah desa baru yang dilaporkan turut terpengaruh ialah Kampung Bukit Merbau di Pasir Putih dan Kampung Dusun Durian di Bachok.
“Sebanyak 24, 768 ekor unggas terpaksa dibuang,” tambah Abdullah. (erabaru.net/rp)