Hasilnya Saat Elit Menyemai Benih Perseteruan Lewat Politik Identitas ….

JAKARTA – Isu politik identitas yang dibangun oleh para elitik politik sudah pasti menggerus identitas kebangsaan. Apalagi jika kemudian para elit yang memicu isu ini justru absen dalam upaya rekonsiliasi. Konflik pada akar rumput terus menajam hingga menyebabkan lunturnya solidaritas politik.

“Karena politik dimaknai sebagai kompetensi kekuasaan bukan persoalan bagaimana kita memenangi hati publik, solidaritas itu yang absen, dulu disebut teman kebangsaan,” kata peneliti Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia, Arif Susanto, dalam diskusi yang dinyatakan bukan dari kelompok Ahokers, Rabu (10/5/2017).

Jika dilihat dalam konteks Pilkada DKI Jakarta, kata Atif, kontestasi kekuasaan justru telah membelah warga Jakarta. Lebih parah lagi, para elit politik menyemai benih perseteruan lewat politik identitas yang syarat konflik dan minus diskusi kritis publik.

Sebenarnya, politik identitas merupakan bagian tertinggal sekitar 72 tahun lalu dari ide pendiri bangsa Indonesia yang mana berprinsip ‘Semua untuk Semua’ diperkenalkan pada 1945 silam.  Maka politik identitas ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk, sebab masih ada Pilkada dan Pilpres selanjutnya.

“Tak semata membelah Jakarta, politik identitas ini menggerus keIndonesiaan,” jelasnya.

Walaupun demokrasi mengenal kebebasan, tambah Arif,  tapi tak semestinya bahwa dengan kebebasan semua orang bisa melakukan apa pun sesuai kehendakan masing-masing   termasuk menistakan orang lain atas nama kebenaran yang masih diperdebatkan.

Lunturnya Solidaritas

Permasalahan yang terletak pada kondisi bangsa saat ini kepada level massa dan level elit. Kondisi demikian, jika dilihat yakni konflik pada level masa terus dipelihara. Semestinya,  ketika pilkada  selesai maka konstelasi menurun. Namun demikian dipertahankan bahkan dikhawatirkan berlangsung pada pilpres 2019 mendatang.

“Politik di tangan elit tak lebih dari zero sun game, ini bahaya sebab politik itu moderasi politik jadi bukan penajaman konflik,” ungkapnya.

Apalagi kondisi saat ini, pada level massa terus terjadi polarisasi sosial. Bahkan menggambarkan  masyarakat sudah disalahkan dari jargon politik yakni terbelah-belah secara sosial, ekonomi serta ketidakpercayaan.

Lebih mengherankan lagi, menghasilkan keangkuhan dalam masyarakat seperti tak memberikan pelayanan keagamaan kepada para lawan dari elemen masyarakat yang meninggal dunia.

Oleh karena itu, segenap pelaku sosial harus bertanggungjawab untuk memulihkan solidaritas politik. Para pelaku sosial juga harus mengembalikan orientasi kepublikan dalam politik yang telah ditelan pada ambisi partikular kekuasaan.

Berbahaya lagi ulah para elit mengarah kepada permainan kekuasaan membawa serta instrumentasi agama dan hukum. Agama pada posisinya disalahgunakan untuk mendulang dukungan dan mengumbar kebencian. Sedangkan hukum terus menerus mempertontonkan ketidakadilan.

Kongkritnya, pada situasi bias kepentingan begitu nyata dalam kehidupan hukum, “Menghormati proses hukum” adalah suatu pernyataan tanpa makna etis. Bahkan pernyataan demikian tak lebih daripada tameng moral untuk menutupi fakta pengebawahan terus menerus hukum oleh politik.

“Selama politik menjadi panglima saya kira konstitusi (sudah ditiadakan) bukan juga negara hukum,” jelasnya. (asr)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular