LIPI : Hewan Raksasa Terdampar di Laut Maluku Mamalia Laut Panjangnya 23 Meter

ERABARU-Net – JAKARTA  Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memastikan bahwa hewan raksasa yang terdampar di pantai Dusun Hulung, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku adalah hewan laut berjenis Paus.

Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam LIPI, Augy Syahailatua menuturkan hasil demkian berdasarkan setelah tim peneliti yang dikirim ke lapangan melakukan mengobservasi hewan laut itu. Mereka terdiri dari seorang peneliti dan dua orang teknisi yakni Dharma Arif Nugroho selaku peneliti, La Pay selaku teknisi dan Tri Widodo selaku teknisi.

Menurut Augy, Tim yang diterjunkan LIPI melakukan pengamatan, pengukuran, dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium. Para tim LIPI melakukan observasi pada pukul 18.43 WIT ketika kondisi air laut surut. Langkah demikian dilakukan sebagai memudahkan pengukuran dan pengambilan foto serta sampel dari tubuh hewan laut tersebut.

Hewan raksasa yang ditemukan di laut Maluku (Foto : Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Kabupaten Seram Bagian Barat)

Hasil observasi LIPI menunjukkan bahwa bangkai hewan laut berposisi geografis 03˚20’56,8” LS, 128˚02’51,7” BT. Kemudian, data morfometri tubuh yang terekam adalah panjang tubuh 23,20 meter, lebar tubuh 6,50 m, panjang sirip dada 2,80 m dan panjang sirip ekor 1,74 m.

Hewan ini juga memiliki lebar sirip ekor 0,59 m, lebar seluruh sirip ekor 3,33 m, panjang tulang rahang bawah yang tampak 5,30 m, panjang rahang atas 3,73 m, lebar rahang atas 1,35 m, panjang ruas tulang dekat ekor 0,27 m, dan panjang ruas tulang dekat punggung 0,70 m.

Sedangkan secara visual, ciri karakter morfologi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi hewan laut ini adalah sirip ekor, sirip dada, tulang kerangka tubuh, baleen yang terdapat pada rahang atas, guratan pada bagian dada dekat sirip dada.

“Atas dasar ciri tersebut dapat dipastikan bahwa hewan laut yang terdampar adalah seekor Paus yang merupakan mamalia laut, sehingga informasi yang menyatakan bahwa hewan tersebut cumi raksasa adalah tidak benar,” jelas Agus dalam keterangan pers tertulis Selasa (16/5/2017).

Adapun jenis paus yang terdampar tersebut cukup sulit untuk diidentifikasi karena bangkai yang tidak utuh lagi. Faktor kesulitan identifikasi lainnya adalah posisi bangkai dengan bagian perut hingga dada berada di atas, sedangkan bagian punggung dan kepala berada di bawah.

Kendati demikian, secara umum berdasarkan karakter yang masih nampak jelas berupa bentuk sirip dada (flipper), bentuk sirip ekor (flukes), rahang atas (rostrum), gurat perut (ventralpleats) dan adanya baleen serta tulang mandible menunjukkan Paus tersebut termasuk dalam kelompok sub-bangsa (subordo) Mysticeti, suku (family) Balaenopteridae, marga (genus) Balaenoptera.

Menurut Augy, penentuan jenis spesifik (species) tidak dapat dilakukan karena posisi tubuh bagian atas (punggung/dorsal) berada di bawah, sehingga tidak bisa melihat bentuk dan jumlah lubang hidung (blowhole) serta bentuk sirip punggung (dorsal fin).

Selain itu panjang guratan perut juga tidak jelas karena bagian perut sudah tidak utuh lagi. Oleh karena itu,  penentuan jenis paus menunggu hasil uji DNA dari sampel yang telah diambil oleh tim peneliti.

Sebagai langkah,  penanganan bangkai mamalia laut ini LIPI menyarankan untuk dikuburkan. Jika kemudian pemerintah setempat berniat untuk mengkoleksi kerangka tulang paus, maka dapat menggali kembali dikemudian hari.

“Alternatif lain yang dapat dilakukan dengan cara penenggelaman bangkai Paus di area luar tubir pantai, sehingga tidak mengganggu ekosistem terumbu karang yang biasanya terdapat di sekitar tubir pantai,” pungkasnya. (asr)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular